
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada hari ini, Kamis (17/7/2025), berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia.
Harga emas per gram naik Rp11.000 dari sebelumnya Rp1.908.000 menjadi Rp1.919.000 per gram. Kenaikan ini menyamai harga jual yang tercatat pada 12 Juli lalu.
Selain harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas batangan juga ikut mengalami kenaikan. Harga buyback emas Antam naik menjadi Rp1.763.000 per gram.
Buyback adalah harga yang diperoleh jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.
Dilansir Antaranews, transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak untuk Transaksi Jual dan Beli Emas
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, berlaku ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22:
- 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- 3 persen untuk non-NPWP
Dalam ketentuan Antam, PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan:
- Dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP
- 0,9 persen untuk non-NPWP
- Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Dilansir dari laman logam mulia, berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Kamis:
- 0,5 gram: Rp1.009.500
- 1 gram: Rp1.919.000
- 2 gram: Rp3.778.000
- 3 gram: Rp5.642.000
- 5 gram: Rp9.370.000
- 10 gram: Rp18.685.000
- 25 gram: Rp46.587.000
- 50 gram: Rp93.095.000
- 100 gram: Rp186.112.000
- 250 gram: Rp465.015.000
- 500 gram: Rp929.820.000
- 1.000 gram: Rp1.859.600.000
Harga emas yang tertera terdapat di Butik Emas LM Graha Dipta di Pulo Gadung, Jakarta Timur. Harga emas batang bisa jadi berbeda di tempat penjualan emas Antam lainnya.