Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the bosa-creative-agency domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /www/indo0329/38.181.63.221/wp-includes/functions.php on line 6121
CLICKBET88 – Sosok Predator Seksual Online Jepara, Berusia 21 Tahun, Korban Ada 31 Anak – CLICKBET88

CLICKBET88 – Sosok Predator Seksual Online Jepara, Berusia 21 Tahun, Korban Ada 31 Anak

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menggeledah rumah predaktor seksual berinisial S (21) di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Rabu (30/4/2025).

Lihat Foto

predator seksual online yang belakangan viral di Jepara, Jawa Tengah, akhirnya terungkap. Pelaku diketahui berinisial S (21), warga Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Korban kekerasan seksual S sekitar 31 anak yang berusia antara 12 tahun sampai 17 tahun.

S dikenal sebagai sosok pendiam dan tertutup di lingkungan tempat tinggalnya. Meski demikian, menurut keterangan tetangganya, S masih aktif mengikuti kegiatan sosial di kampung.

“Orangnya di rumah terus. Tidak pernah keluar. Kalau acara yang baik-baik, ikut,” ujar salah satu tetangga S yang enggan disebutkan namanya, Rabu (30/4/2025), dilansir Tribun Banyumas.

Ketua RT Kaget S Tersandung Kasus Kejahatan Seksual

Ketua RT setempat, Jazri, mengaku terkejut ketika mendengar kabar bahwa S terjerat kasus pornografi dan pengancaman terhadap anak di bawah umur.

“Sudah tahu (berita), tapi masih tidak percaya. Sudah satu pekan (lalu). Kabarnya, dari Instagram Polres Jepara, (tentang) predator seks,” ungkap Jazri.

Menurut Jazri, selama ini S dikenal bekerja sebagai karyawan di sebuah usaha konveksi di Kecamatan Kalinyamatan.

“Sehari-hari itu pekerja konveksi. Saya shock (kaget) tahunya baru tadi pagi jam 9 (kabar tindak asusila yang dilakukannya),” lanjutnya.

Ditemukan Puluhan Bukti Video Asusila

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah melakukan penggeledahan di kediaman S pada Rabu (30/4/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa S melakukan kejahatan seksual terhadap sedikitnya 31 anak di bawah umur.

“Hari ini kita melaksanakan penggeledahan dan ditemukan (barang bukti) berkaitan tindak pidana pornografi serta Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dilansir dari Instagram Polres Jepara, Rabu.

Penggeledahan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 10.43 WIB. Selama proses tersebut, penyidik menemukan sejumlah alat bukti, termasuk perangkat yang digunakan S untuk melakukan kejahatan seksual online terhadap anak-anak.

“Sejumlah barang bukti tersebut akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus kejahatan seksual yang dilakukan tersangka S,” jelas Artanto.

Terbongkar dari Ponsel Rusak

Kasus ini terbongkar setelah ada orang tua korban yang memperbaiki ponsel anaknya.

Setelah ponsel tersebut diperbaiki, orang tua korban menemukan foto dan video tak senonoh yang tersimpan di dalam galeri ponsel anaknya.

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these

No Related Post