
Solo, nama Ayam Goreng Widuran mungkin sudah tak asing di telinga. Rumah makan legendaris yang berdiri sejak tahun 1973 ini dikenal luas sebagai salah satu tempat makan ayam goreng terenak di Kota Bengawan.
Berada di Jalan Sutan Syahrir No. 71, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Ayam Goreng Widuran Solo telah menjadi destinasi favorit bagi warga lokal maupun wisatawan yang ingin mencicipi olahan ayam kampung berbumbu khas Jawa.
Namun, baru-baru ini restoran ini ramai menjadi sorotan publik setelah munculnya informasi bahwa menu mereka ternyata tergolong non-halal.
Informasi ini baru diumumkan secara terbuka setelah sejumlah konsumen muslim mengaku kecewa karena merasa tertipu.
Legendaris Sejak 1973
Ayam Goreng Widuran Solo telah eksis selama lebih dari 50 tahun. Didirikan pada tahun 1973, rumah makan ini menawarkan ayam kampung yang digoreng dengan bumbu rempah tradisional khas Indonesia.
Selain digoreng, tersedia pula varian ayam bakar.
Keistimewaan menu ini terletak pada tekstur daging ayam yang sedikit basah namun tetap empuk dan gurih, serta kremesan khas Widuran yang renyah dan meleleh di mulut.
Untuk melengkapi rasa, pelanggan bisa memilih sambal bawang, sambal matah, atau sambal original.
Menurut para pelanggan setia, cita rasa ayam goreng Widuran tak pernah berubah dan menjadi bagian penting dari sejarah perkembangan bisnis kuliner di Solo.
Isu Non-Halal dan Klarifikasi Pihak Manajemen
Meski telah berdiri selama puluhan tahun, status kehalalan Ayam Goreng Widuran baru menjadi perbincangan hangat setelah beberapa pelanggan muslim merasa kecewa usai mengetahui produk yang mereka konsumsi ternyata non-halal.
Salah satu karyawan, Ranto, mengakui bahwa penjelasan mengenai status non-halal memang baru disampaikan secara terbuka belakangan ini. Hal tersebut dilakukan setelah munculnya komplain dari pelanggan yang viral di media sosial.
“Udah dikasih pengertiannya non-halal. Ya karena viralnya, dikasih pengertian non-halal kremesnya itu. Beberapa hari yang lalu,” ujarnya saat ditemui, Sabtu (24/5/2025).
Menurut Ranto, selama ini mayoritas pelanggan mereka memang berasal dari kalangan non-muslim. Kini, pihak manajemen telah menambahkan label “NON-HALAL” di berbagai kanal komunikasi mereka, termasuk reklame outlet, akun Instagram, hingga Google Maps.
“Kebanyakan non-muslim (pelanggan). Sejak 1971,” ungkap Ranto.
Permintaan Maaf dari Manajemen
Pihak manajemen Ayam Goreng Widuran juga telah mengeluarkan permintaan maaf resmi melalui akun Instagram mereka, @ayamgorengwiduransolo.