
Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengungkap kasus pembunuhan berantai yang dilakukan oleh pria berinisial SJ (25).
Salah satu korbannya adalah kekasih pelaku sendiri, Siska Oktavia, yang dilaporkan hilang sejak Januari 2024.
Ironisnya, selama proses pencarian, SJ justru aktif membantu keluarga korban dan bahkan menjadi orang pertama yang melaporkan hilangnya Siska ke polisi.
Namun, fakta mengejutkan terungkap setelah pelaku ditangkap pada Selasa (17/6/2025), usai penemuan potongan tubuh di aliran Sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
“Sudah tiga korban yang menjadi sasaran pembunuhan. Kasus ini sudah masuk kategori pembunuhan berantai,” ungkap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir dalam konferensi pers, Kamis (19/6/2025), seperti dikutip dari TribunPadang.com.
Siasat Pelaku Menutupi Kejahatan
Menurut Suji Selsya Utami (28), saudara kandung korban Siska Oktavia, SJ dikenal sangat dekat dengan keluarga. Ia bahkan menjadi sosok yang dipercaya dan turut membantu pencarian ketika Siska dilaporkan hilang.
“Tak pernah terbayang pelakunya adalah SJ. Soalnya, dia juga ikut mencari korban sampai motor Siska ditemukan di daerah Tabing. Kami benar-benar tidak menyangka,” kata Suji.
Dijelaskan Suji, sebelum dinyatakan hilang, Siska sempat berpamitan kepada keluarga untuk bertemu SJ dengan alasan ingin mengambil uang.
Namun SJ kemudian mengarang cerita bahwa Siska hilang saat menunggu di sebuah minimarket.
“Pengakuannya, dia pergi menjemput teman Siska yang bernama Adek ke rumahnya. Siska saat itu menunggu di minimarket. Setelah menjemput, SJ mengantar Adek ke tempat Siska. Dari situlah Siska disebut menghilang,” ujar Suji.
Motif Pembunuhan dan Kronologi Mutilasi Korban Terakhir
SJ akhirnya ditangkap setelah polisi menemukan potongan tubuh manusia di tiga titik berbeda di sepanjang aliran Sungai Batang Anai.
Korban ketiga diketahui bernama Septia Adinda alias SA (24), yang dibunuh secara sadis pada Minggu (15/6/2025).
“Korban dibekap hingga tewas, lalu dimutilasi menjadi 10 bagian menggunakan parang. Potongan tubuhnya dibuang ke aliran sungai,” jelas Kapolres.
Menurut Faisol, motif pembunuhan terhadap SA adalah persoalan utang piutang sebesar Rp3,5 juta.
“Dari masalah utang itu, pelaku melakukan pembunuhan dengan menyekap korban,” tambahnya.