
Surabaya. RAB kedapatan bersama empat pria dewasa dan satu wanita, serta diduga ikut terlibat dalam pesta sabu.
Kepala Polsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso mengatakan, penemuan itu berawal dari laporan orangtua korban yang melaporkan anaknya tidak pulang sejak Rabu, 28 Mei 2025.
“Setelah kami lakukan penelusuran, diduga anak tersebut berada di salah satu hotel di wilayah kami. Saat didatangi, ternyata benar, anak yang hilang ditemukan bersama lima temannya di dalam kamar hotel,” ujar Rizki saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
Kondisi Kamar Penuh Alat Hisap Sabu
Saat penggerebekan dilakukan pada Sabtu (14/6/2025), polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa pipet kaca, plastik klip kecil, timbangan digital, serta sabu yang diduga akan dikonsumsi bersama.
Semua barang bukti tersebut ditemukan berserakan di atas kasur kamar hotel.
“Untuk penyalahgunaan narkoba, sudah secara kasat mata terlihat dari beberapa barang bukti yang kami temukan. Sehingga, terkait narkobanya, kini ditangani oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya,” jelas Rizki.
Lima orang dewasa yang diamankan bersama RAB adalah empat pria berinisial RH (22), DA (23), RAF (18), dan RH (21), serta seorang perempuan berinisial LZV (20).
Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Diduga Ajari RAB Konsumsi Sabu
Polisi menduga para pelaku bukan hanya menggunakan sabu, tetapi juga mengajari RAB untuk ikut mengonsumsinya. Hasil pemeriksaan urine RAB menunjukkan positif mengandung narkotika jenis sabu.
“Korban (RAB) juga dites urine dan hasilnya positif narkoba,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan serta Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya, Ida Widayati, Jumat (20/6/2025).
Pemkot Surabaya Ajukan Rehabilitasi, Ayah Korban Menolak
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kota Surabaya melalui DP3APPKB menawarkan rehabilitasi bagi RAB. Namun, tawaran itu ditolak oleh sang ayah, FA (44). Ida menyebut pihaknya sudah melakukan pendekatan, namun masih terjadi tarik ulur.
“Anak ini sakit karena sudah konsumsi narkoba. Kami ingin merehabilitasinya. Ini masih kami komunikasikan dengan ayahnya, karena masih alot untuk melepas anaknya kami rawat,” kata Ida.
Pemkot juga menawarkan alternatif lain, yaitu rawat jalan di BNN (Badan Narkotika Nasional) Surabaya. Namun, penolakan tetap terjadi.
“Sudah kami sampaikan, bisa dirawat di Rumah Sakit Menur. Tapi ayahnya menganggap Menur itu rumah sakit jiwa. Padahal, ada layanan rehabilitasi narkoba juga di sana. Kami juga sudah tawarkan rawat jalan di BNN, tapi belum ada persetujuan,” jelasnya.
Tidak Ada Unsur TPPO, Fokus ke Kasus Narkoba
Sempat beredar dugaan bahwa RAB menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mengingat statusnya sebagai anak hilang selama lebih dari dua pekan.