
Makkah, pada 27 Mei 2025 menyimpan kisah pilu tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang nekat menembus batas larangan demi satu tujuan: berhaji tanpa jalur resmi.
Satu dari mereka, SM, tak pernah sampai ke Tanah Suci. Ia ditemukan telah meninggal dunia dalam kondisi dehidrasi.
Sementara dua rekannya, J dan S, selamat dan kini telah dipulangkan ke Jeddah oleh otoritas keamanan Arab Saudi.
Kisah tragis ini diungkap Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, yang menyampaikan bahwa ketiganya sempat menjadi sasaran razia aparat Saudi karena menggunakan visa nonhaji.
Mereka sebelumnya diusir dari wilayah Makkah dan dikirim ke Jeddah.
Namun, tekad mereka untuk tetap melaksanakan ibadah haji membuat SM, J, dan S kembali mencoba masuk ke Makkah melalui jalur tak resmi, dengan menyewa taksi gelap yang menembus area gurun pasir.
“Dalam upayanya mencoba masuk kota Makkah secara ilegal tersebut, ketiga WNI tiba-tiba dipaksa untuk turun di tengah gurun oleh supir taksi karena takut tertangkap patroli aparat keamanan Arab Saudi,” ujar Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, saat dihubungi dari Jakarta, Ahad (1/6/2025).
Ketiga WNI itu kemudian ditemukan oleh drone patroli milik aparat keamanan Arab Saudi. Saat ditemukan, SM telah meninggal dunia, diduga kuat akibat dehidrasi karena terpaan suhu ekstrem gurun pasir.
Sementara dua korban lainnya, J dan S, segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“J dan S dibawa aparat keamanan ke rumah sakit dan setelah menjalani perawatan kembali diusir ke Kota Jeddah,” lanjut Yusron.
Jenazah SM kini berada di rumah sakit di Makkah dan sedang menunggu proses visum sebelum dimakamkan. KJRI Jeddah juga telah berkoordinasi dengan keluarga SM yang berasal dari Madura untuk proses pemakaman.
Tragedi ini menambah daftar panjang korban haji nonprosedural atau haji ilegal yang kerap terjadi menjelang musim haji.
Setiap tahunnya, masih banyak WNI yang tergiur iming-iming berhaji dengan biaya murah tanpa mengikuti jalur resmi pemerintah.
KJRI Jeddah kembali mengingatkan agar seluruh WNI tidak mencoba menunaikan ibadah haji tanpa prosedur yang sah. Selain berisiko hukum, jalur ini juga membahayakan keselamatan jiwa.
“Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji. Jangan sampai uang hilang, haji melayang,” imbau Yusron.