CLICKBET88 – Memo Wakil Ketua DPRD Banten Viral, tapi Siswa Tak Lolos SPMB meski Dititipkan

Memo Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo diduga menitipkan siswa pad SPMB tahun 2025 jenjang SMA Negeri di Kota Cilego

Lihat Foto

DPRD Banten, Budi Prajogo, meminta agar seorang calon siswa dibantu untuk diterima di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Cilegon.

Memo itu ditulis tangan dengan kalimat “Perihal: Mohon dibantu dan ditindaklanjuti,” disertai tanda tangan dan cap lembaga DPRD Banten.

Namun, yang mengejutkan, siswa yang disebut dalam memo itu ternyata tidak lolos seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 melalui jalur domisili.

“Siswa itu tergeser oleh siswa lainnya pada mekanisme jalur domisili. Pada SPMB ini yang memerhatikan nilai rapor dari para siswa,” ujar Budi melalui rilis yang diterima wartawan, Sabtu (28/6/2025).

Apakah Ada Intervensi ke Sekolah Tujuan?

Budi, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan intervensi kepada pihak sekolah.

“Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apapun,” ucapnya. Ia menyatakan bahwa penandatanganan memo dilakukan karena rasa iba setelah diminta bantuan oleh stafnya.

Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi, menjelaskan bahwa memo itu dibuat oleh staf Budi untuk membantu tetangganya yang berasal dari keluarga tidak mampu.

“Karena tetangga dari stafnya kebetulan keluarga tidak mampu, ingin masuk sekolah negeri di Cilegon. Pak Budi merasa iba, dengan sadar menandatangani memo tersebut,” ungkap Gembong.

Apa Tanggapan PKS dan Sanksi yang Akan Diberikan?

Memo ini berbuntut panjang karena mencatut logo DPRD Banten dan menimbulkan kecurigaan adanya praktik “titipan” dalam proses seleksi.

PKS pun bereaksi. Gembong memastikan bahwa partai telah memberikan peringatan kepada Budi Prajogo. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) DPP PKS.

“Kami di PKS punya BPDO yang akan bekerja berdasarkan masukan dan informasi yang ada. Kami dari DPW memberikan data dan informasi yang terjadi,” ujar Gembong.

Ia menambahkan, sanksi terhadap kader akan ditetapkan oleh BPDO pusat berdasarkan hasil pemeriksaan.

Budi Prajogo menyatakan bahwa dirinya memang menandatangani memo, tetapi bukan dia yang membubuhkan stempel resmi DPRD Banten.

Stempel tersebut, menurut pengakuannya, dibubuhkan oleh stafnya tanpa sepengetahuan atau persetujuannya.

“Pak Budi sudah menyadari itu keteledorannya, dan siap menerima sanksi apapun yang akan diberikan partai,” ujar Gembong.

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these

No Related Post