
Yusril Ihza Mahendra menyebut Presiden Prabowo Subianto kemungkinan akan membahas insiden meninggalnya pendaki asal Brasil, Juliana Marins, dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Brasil.
Dilansir Kompas.com (05/07/2025), pertemuan itu berpotensi terjadi di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS yang digelar pada 6–7 Juli 2025 di Rio De Janeiro, Brasil.
“Kita dengarlah nanti, mungkin ada pembicaraan di sela-sela pembicaraan bilateral antara Presiden Prabowo dan Presiden Brasil akan dikemukakan,” kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Harapan Hubungan Diplomatik Tetap Baik
Yusril berharap kasus kematian Juliana Marins tidak sampai mengganggu hubungan baik antara Indonesia dan Brasil.
Terlebih, saat ini Prabowo Subianto tengah melakukan kunjungan resmi ke Brasil dalam rangka menghadiri forum BRICS.
“Apalagi, Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan kunjungan resmi ke Brasil menghadiri pertemuan para pemimpin BRICS. Kita mengharapkan dan mungkin bahwa semua pihak supaya kasus kematian, insiden kematian dari Juliana Marins ini tidak mengganggu hubungan baik antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Brasil,” ujarnya.
Tidak Ada Nota Diplomatik dari Brasil
Dalam pernyataannya, Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah Indonesia belum menerima nota diplomatik resmi dari Brasil terkait insiden yang menimpa Juliana Marins di jalur pendakian Gunung Rinjani.
“Sampai saat ini, pemerintah Republik Indonesia tidak atau belum pernah menerima adanya surat atau nota diplomatik resmi dari pemerintah Brasil yang mempertanyakan kasus kematian dari Juliana Marins ini,” ungkap Yusril.
Tanggapan atas Pernyataan FPDO
Dilansir dari Kompas.com (04/07/2025), Yusril menjelaskan bahwa tuntutan hukum internasional tidak berasal dari pemerintah Brasil, melainkan dari lembaga independen, Federal Public Defender’s Office of Brazil (FPDO), yang setara dengan Komnas HAM di Indonesia.
“Yang ada adalah pernyataan yang dikeluarkan oleh FPDO, lembaga independen yang memantau dan menyelidiki laporan pelanggaran HAM, jadi statusnya itu sama seperti Komnas HAM yang ada di sini, jadi bukan pemerintah Brasil,” jelasnya.
Menanggapi kemungkinan pengajuan kasus ke Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR), Yusril menegaskan bahwa Indonesia tidak termasuk anggota dalam konvensi HAM Amerika Latin tersebut.
“Maka kami ingin menegaskan bahwa Indonesia bukanlah pihak dalam konvensi HAM di Amerika Latin itu dan juga Indonesia bukan anggota dari komisi itu,” tegas Yusril.
Usulan Investigasi Bersama Indonesia-Brasil
Yusril mengusulkan adanya investigasi bersama antara Indonesia dan Brasil untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait kematian Juliana Marins.
Menurutnya, kolaborasi antarotoritas hukum kedua negara dapat memberikan kejelasan yang adil.
“Joint investigation itu akan mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi dan ini dilakukan oleh kedua pihak secara terbuka, ya, fair, adil, dan menurut hukum yang berlaku,” ucap Yusril.