
Penolakan tersebut terjadi karena beberapa universitas menilai bahwa skema biaya hidup (living allowance) yang ditawarkan oleh LPDP tidak sesuai dengan standar biaya di negara tujuan.
Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, menegaskan bahwa besaran biaya hidup yang diberikan kepada penerima beasiswa sudah mengacu pada standar biaya hidup masing-masing negara.
“LPDP selalu memperhatikan kecukupan biaya studi. Besaran living allowance yang diberikan kepada penerima beasiswa ditentukan berdasarkan kajian menyeluruh terhadap standar biaya hidup di masing-masing negara tujuan studi,” kata Dwi dalam wawancara dengan Kompas.com, Minggu (6/7/2025).
Ratusan mahasiswa LPDP sedang studi di Belanda
Dwi menyampaikan bahwa LPDP telah memberikan biaya hidup yang memadai kepada para penerima beasiswa. Saat ini, terdapat 799 mahasiswa LPDP yang tengah menjalani studi di Belanda. Selain itu, 105 mahasiswa lainnya dijadwalkan segera berangkat ke negara tersebut.
Di University of Amsterdam sendiri, tercatat ada 29 mahasiswa LPDP yang sedang menempuh pendidikan, serta dua mahasiswa tambahan yang akan segera memulai studi mereka.
Sementara itu, 554 penerima beasiswa lainnya sudah dinyatakan lolos seleksi dan siap melanjutkan pendidikan di berbagai universitas top dunia.
Berdasarkan kajian dan prinsip akuntabilitas
Dwi menegaskan bahwa setiap kebijakan LPDP, termasuk besaran biaya hidup, selalu didasarkan pada data dan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan. LPDP pun berkomitmen menjalin komunikasi aktif dengan berbagai universitas luar negeri agar skema pembiayaan bisa diterima dan sesuai dengan standar global.
“Kami meyakini bahwa kerja sama internasional di bidang pendidikan harus dibangun di atas dasar saling percaya dan mendukung,” ujarnya.
Ia menambahkan, kemitraan dengan kampus-kampus luar negeri terus diperkuat demi menciptakan ekosistem pendidikan global yang inklusif dan berkelanjutan.
LPDP terbuka terhadap masukan
Meski demikian, Dwi tidak menampik bahwa ada kemungkinan kondisi tertentu di mana kebutuhan kampus tidak dapat disesuaikan dengan skema pembiayaan LPDP.
Dalam situasi seperti ini, LPDP mendorong penerima beasiswa untuk mengajukan permohonan penyesuaian atau mempertimbangkan alternatif kampus yang tetap mendukung kerja sama dengan LPDP.
“Kami juga menyediakan mekanisme konsultasi dan pendampingan bagi calon penerima beasiswa agar mereka dapat merencanakan studi dengan lebih matang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso menegaskan, saat ini biaya hidup yang disediakan oleh pihaknya sudah sesuai ketentuan negara yang bekerja sama dengan LPDP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Penjelasan LPDP soal Kampus Top Dunia Mulai Tolak Penerima Beasiswanya”