
Kemenag), Hilman Latief, memastikan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah resmi menutup proses pembuatan visa untuk seluruh jemaah haji.
Dilansir Kompas.com (29/05/2025), penutupan ini berlaku untuk semua jenis visa, termasuk haji reguler, haji khusus, dan mujamalah.
“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” ujar Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
Diketahui, Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah pada ibadah haji 2025. Rinciannya, 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus.
Visa Haji Reguler Lebih Banyak dari Kuota
Untuk jemaah haji reguler, Kementerian Agama telah memproses visa bagi 204.770 jemaah.
Jumlah ini sedikit melebihi kuota karena adanya jemaah yang batal berangkat meskipun visanya sudah terbit.
“Jadi meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770. Ini karena ada jemaah yang sudah terbit visanya, tapi batal berangkat karena berbagai alasan,” jelas Hilman. “Jumlah yang batal berangkat ini bahkan mencapai 1.450 jemaah reguler,” tambahnya.
Proses Batal Ganti Visa Haji Berlangsung Sampai Penutupan
Hilman mengungkapkan, pihaknya terus berjibaku memproses visa dengan skema batal ganti hingga detik terakhir sebelum penutupan.
“Setiap ada jemaah yang sudah terbit visanya tetapi membatalkan keberangkatan, segera diproses penggantinya,” katanya. Namun, saat proses pemvisaan resmi ditutup, peluang untuk mengganti jemaah yang batal berangkat pun sudah tertutup.
“Saat pemvisaan ditutup, ada 203.279 visa jemaah yang sudah terbit dan siap berangkat, termasuk di dalamnya batal ganti,” tuturnya. Hilman menambahkan, masih ada 41 visa yang masih dalam proses pemvisaan, namun kini sudah tidak dapat dilanjutkan prosesnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemenag: Pemvisaan Jemaah Haji Telah Ditutup, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com