
pemerasan uang parkir di wilayah Desa Wananaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Menurut keterangan Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Bintang Baskoro, pelaku dikenal sebagai sosok “jagoan kampung” di daerah tersebut.
Dalam penjelasannya, Bintang mengungkapkan bahwa pelaku beroperasi secara lokal, khususnya di wilayah Wanajaya.
Hasil penyidikan mengungkapkan bahwa pelaku menguasai tiga area parkir, yaitu di lokasi Pecel Lele 88 Salsabila, sebuah minimarket, dan toko roti.
Di area pecel lele, pelaku baru saja mulai menguasai lahan parkir tersebut selama sebulan setelah mengajukan permohonan kerja sama dengan ormas DPC Cibitung Maung Jagat Nusantara.
Di lokasi lain, pelaku sudah mengendalikan area parkir tersebut selama satu tahun.
Tindakan pemerasan dimulai ketika pelaku meminta bagian dari uang parkir yang dikelola oleh tiga warga, yaitu H, S, dan I, di lokasi Pecel Lele 88 Salsabila pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Biasanya, pelaku menerima uang harian sebesar Rp 25.000.
Bintang menyatakan bahwa total uang yang diperoleh pelaku mencapai Rp 10 juta sejak ia mulai beroperasi.
Namun, ketiga warga tersebut tidak dapat memenuhi permintaannya karena pendapatan mereka menurun akibat sepinya pengunjung.
Setelah permintaan tersebut ditolak, pelaku meminta ketiga warga untuk berhenti menjaga area parkir.
Meski begitu, mereka tetap melanjutkan tugasnya pada Sabtu, 1 Juni 2025.
Pelaku yang melihat ketiga warga kembali bertugas kemudian mendatangi lokasi dan mengeluarkan peringatan agar tidak mengganggu lahan parkir yang dikuasainya.
“Pelaku mengatakan ‘jangan ngerecokin parkiran’ sebelum meninggalkan tempat kejadian,” kata Bintang.
Tidak lama setelah itu, pelaku kembali muncul dan menuduh salah satu korban membawa senjata tajam, yang menyebabkan terjadinya cekcok mulut antara mereka.
Bintang menjelaskan bahwa insiden tersebut berujung pada perselisihan antara pelaku dan ketiga warga.
Sebagai akibat dari tindakan tersebut, pelaku kini dijerat dengan Pasal 368 dan/atau Pasal 482 KUHP mengenai pemerasan, yang mengancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.