
Jokowi) akhirnya angkat bicara menanggapi pernyataan pakar telematika Roy Suryo yang menyebut akan melaporkan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu miliknya.
Menurut Jokowi, langkah Roy menunjukkan sikap tidak percaya terhadap institusi negara.
“UGM enggak dipercaya, Bareskrim tidak dipercaya, KPU enggak dipercaya. Yang mau dipercaya siapa?” ujar Jokowi saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/5/2025).
Pernyataan itu disampaikan menyusul kritik Roy Suryo terhadap proses penyelidikan aduan dugaan keaslian ijazah Jokowi.
Roy menilai penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tidak transparan dan tertutup.
Roy Suryo Kritik Penanganan Aduan Ijazah Jokowi
Dalam wawancaranya di program On Point with Adisty di YouTube Kompas TV, Jumat (23/5/2025), Roy Suryo menyampaikan kekecewaannya terhadap penyidik yang menurutnya tidak membuka proses penyelidikan secara publik.
“Ini prosesnya sembunyi-sembunyi. Harusnya gelar terbuka, ijazahnya tampilkan. Kemudian, undang pakar-pakar, biar semua terbuka,” kata Roy.
Ia juga mempertanyakan keotentikan dokumen ijazah Jokowi yang ditunjukkan kepada penyidik, karena menurutnya, bentuk dokumen tersebut tidak meyakinkan.
“Kemarin yang ditampilkan, digital juga, fotokopi lagi, di-scan, terus yang terlipat lagi. Jadi, yang sudah jelek banget,” tambahnya.
Roy Suryo bahkan menyoroti foto dokumen asli ijazah Jokowi yang diserahkan oleh adik iparnya, Wahyudi Andrianto, karena menemukan perbedaan pada logo Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tampak lebih mencolok dengan warna kuning terang.
Roy Akan Laporkan Penyidik Bareskrim
Tak hanya itu, Roy juga mempertanyakan sikap penyidik yang dengan cepat mengembalikan dokumen ijazah Jokowi hanya beberapa hari setelah diterima.
“Jangan buru-buru dikembaliin dong ijazahnya, pegang dulu, tunjukin. Wartawan boleh motret. Wah, terbukalah,” ujarnya.
Roy juga meragukan keaslian tiga dokumen pembanding yang digunakan oleh penyidik, karena identitas pemilik ijazah tersebut tidak diungkap ke publik.
“Tiga (orang pemilik ijazah) itu kita tahu apa (identitasnya)? Itu bisa juga gerombolannya. Itu (bisa saja) cetak baru juga,” ucap Roy.
Karena merasa proses penyidikan tidak berjalan transparan, Roy menyatakan akan melaporkan penyidik Bareskrim ke berbagai lembaga pengawasan internal di Polri.