
WHO).
Keputusan ini disahkan secara konsensus oleh seluruh negara anggota WHO dalam Sidang Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly/WHA) ke-78 yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 23 Mei 2025.
Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat kerja sama antarnegara dalam sektor kesehatan, sekaligus memperluas jaringan kolaborasi regional dan global di bidang kesehatan masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menjelaskan bahwa keputusan ini tidak terlepas dari pembelajaran yang diperoleh selama pandemi COVID-19.
Ia menegaskan, “Bergabung dengan Western Pacific Regional Office (WPRO) ini juga sejalan dengan visi Indonesia untuk memperkuat diplomasi kesehatan dan memperluas akses terhadap inovasi serta sumber daya kesehatan global,” dalam rilis resmi laman Kemkes.go.id.
Kedekatan Geografis dan Tantangan Kesehatan Serupa Jadi Pertimbangan
Menurut Kunta, kedekatan geografis, kesamaan tantangan kesehatan, serta pertimbangan epidemiologis menjadi dasar kuat bagi Indonesia untuk berpindah ke wilayah koordinasi WHO yang baru ini.
Pandemi telah menunjukkan pentingnya kolaborasi erat dengan negara-negara tetangga guna menghadapi tantangan lintas batas di sektor kesehatan.
Secara geografis, Indonesia memiliki perbatasan darat dan laut dengan 10 negara dan konektivitas penerbangan langsung ke 18 negara. Sebagian besar negara-negara ini masuk dalam wilayah kerja WPRO.
Provinsi-provinsi timur seperti Papua dan Maluku memiliki kesamaan tantangan kesehatan dengan negara-negara Pasifik. Sementara itu, masyarakat di Sumatera secara budaya dan etnis juga memiliki kedekatan dengan negara seperti Malaysia dan Singapura yang telah lebih dahulu menjadi anggota WPRO.
Kondisi tersebut menimbulkan risiko epidemiologi yang tinggi, termasuk mobilitas lintas batas dan interaksi internasional yang intens.
Oleh karena itu, sistem surveilans dan respons terhadap penyakit lintas negara perlu diperkuat bersama dengan negara-negara di kawasan ini.
Perluas Akses, Tingkatkan Kapasitas, dan Dukung Pencapaian SDGs
Diharapkan, perpindahan Indonesia ke WPRO akan memberikan peluang baru dalam hal pertukaran pengalaman, peningkatan kapasitas pengendalian penyakit menular maupun tidak menular, serta mempercepat pencapaian target-target kesehatan dalam kerangka Sustainable Development Goals (SDGs).
Keputusan ini juga mendapat sambutan positif dari sejumlah negara anggota WHO yang hadir dalam sidang, antara lain Australia, Vanuatu, Filipina, Singapura, Selandia Baru, Papua Nugini, Korea Selatan, Norwegia, Kamboja, Jepang, Maladewa, dan China.
Mereka menyatakan dukungan penuh atas langkah Indonesia dan berkomitmen mendukung transisi ini demi kemajuan kawasan Pasifik Barat.
Perpindahan ini mulai berlaku efektif sejak 23 Mei 2025. Proses transisi akan dilakukan secara bertahap melalui koordinasi intensif antara Pemerintah Indonesia, WHO SEARO (kantor regional Asia Tenggara), dan WHO WPRO.
Meskipun berpindah kawasan, Indonesia menegaskan komitmennya untuk tetap menjalin hubungan erat dan kerja sama yang sudah terbangun dengan negara-negara di SEARO, baik dalam bentuk kemitraan bilateral maupun kolaborasi multilateral di panggung global.