
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan hukum untuk membebaskan para tersangka dalam kasus perusakan rumah singgah retret di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Penegasan ini disampaikan langsung di hadapan para istri dan ibu para tersangka yang datang menangis dan memohon agar anggota keluarga mereka dibebaskan.
“Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum. Gubernur tidak punya kewenangan membebaskan orang dari tahanan. Yang bisa membebaskan itu penyidik,” kata Dedi dalam pertemuan yang videonya diunggah ke akun Youtube resminya pada Minggu (6/7/2025).
Adapun, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan rumah singgah retret Sukabumi. Mereka diduga terlibat dalam aksi perusakan rumah retret yang digunakan oleh pelajar Kristen untuk kegiatan ibadah dan pembinaan rohani.
Apa Isi Permohonan dari Keluarga Tersangka?
Pertemuan yang berlangsung penuh emosi itu diwarnai dengan tangisan sejumlah perempuan. Beberapa datang sambil menggendong bayi, ada yang sedang hamil besar, dan lainnya kini menjadi satu-satunya tumpuan ekonomi keluarga.
Salah satu yang paling menyita perhatian adalah seorang istri dari Risman, tersangka dalam kasus ini, yang tengah hamil delapan bulan.
“Saya bingung, Pak. Ini anak pertama saya, bulan depan saya melahirkan. Saya sendiri, enggak ada orangtua,” ujarnya sambil menangis.
Permohonan bantuan penagguhan penahanan disampaikan oleh istri Sabil. Ia menceritakan bahwa anaknya yang berusia empat tahun terus bertanya soal keberadaan ayahnya.
“Setiap lihat motor lewat, anak saya tanya, ‘ayah ya?’ Saya harus bohong, bilang ayah lagi kerja,” ujarnya lirih.
Apa Respons Dedi Mulyadi terhadap Kondisi Keluarga?
Meski tidak dapat mencampuri ranah hukum, Dedi menegaskan komitmennya untuk membantu dari sisi sosial.
“Saya tidak bisa mengintervensi, tetapi saya sebagai gubernur juga harus melihat dari sisi sosial. Kalau ibu kehilangan tulang punggung keluarga, dapurnya berhenti, ini tanggung jawab saya,” ucapnya.
Dedi menyatakan akan memberikan bantuan sosial bagi kebutuhan sehari-hari keluarga para tersangka, termasuk dukungan persalinan bagi ibu hamil yang suaminya ditahan.
“Saya nanti bantu dapur masing-masing, jadi tenang. Hukum tetap berjalan, tapi keluarga jangan dibiarkan menderita sendiri,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, warga juga meminta agar Dedi memfasilitasi pertemuan mereka dengan Wedi, pemilik rumah retret yang menjadi korban dalam kasus ini.
“Kami sudah buat video minta maaf, tapi belum bisa ketemu langsung. Mohon difasilitasi, Pak,” kata salah satu warga.