
merek beras yang dijual di minimarket dan pusat perbelanjaan diduga melanggar aturan mutu dan takaran.
Hal ini diketahui setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah perusahaan produsen dan distributor beras terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran dalam produk yang beredar di pasaran.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan besar masih berlangsung.
“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Brigjen Helfi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Beberapa merek yang dipasarkan dan ikut terseret dalam proses penyelidikan antara lain Sania, Sovia, Fortune, dan Siip yang merupakan produk dari Wilmar Group.

Selain itu, beras premium seperti Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos yang diproduksi oleh Food Station Tjipinang Jaya juga masuk dalam daftar.
Merek lainnya adalah Raja Platinum dan Raja Ultima produksi PT Belitang Panen Raya, serta merek Ayana milik PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Siapa Saja yang Diperiksa dan Bagaimana Respons Mereka?
Adapun perusahaan-perusahaan yang telah dimintai keterangan oleh Satgas Pangan Polri adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan sampel beras kemasan dari berbagai daerah yang sebelumnya dikumpulkan oleh Satgas Pangan.
Kepala Divisi Unit Beras PT SUL, Carmen Carlo Ongko, mengatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri.
Ia menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional.
“Dalam menjalankan operasional bisnis, kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku,” kata Carmen dalam pernyataan resminya, Sabtu (12/7/2025).
Carmen juga menambahkan bahwa pengawasan internal perusahaan dilakukan secara berkala dan ketat, mencakup aspek takaran, kebersihan, serta pelabelan produk.
“Kami belum menerima hasil akhir dari proses pemeriksaan yang berlangsung, namun tetap terbuka terhadap evaluasi dan terus secara rutin melakukan langkah perbaikan demi menjamin kualitas produk untuk masyarakat,” ujar Carmen.
Sementara itu, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dan pengecekan lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut.
“Saya akan koordinasi, dan men-cross check dulu,” kata Karyawan.
Kompas.com juga telah mencoba menghubungi Wilmar Group dan PT Belitang Panen Raya, namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Ini Merek Beras Temuan Satgas Pangan yang Diduga Langgar Aturan Mutu dan Takaran“.