
Dalam rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian, tersangka Jumran memperagakan sebanyak 33 adegan, mulai dari membawa korban hingga menghilangkan nyawanya.
Rekonstruksi dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh penyidik, kuasa hukum korban, serta sejumlah saksi.
Adegan demi adegan memperlihatkan secara rinci bagaimana Jumran, anggota TNI AL Balikpapan, menghabisi nyawa Juwita di dalam mobil.
Kronologi Pembunuhan Menurut Rekonstruksi
Berdasarkan pantauan Banjarmasinpost.co.id, rekonstruksi dimulai dengan adegan saat Jumran membawa Juwita masuk ke dalam mobil. Aksi pembunuhan itu dilakukan tersangka seorang diri.
Di dalam kendaraan yang disewa tersangka, Jumran memiting leher Juwita dan mencekiknya hingga korban meninggal dunia. Proses kekerasan tersebut diperparah dengan leher korban yang tertekuk pada sabuk pengaman mobil.
Setelah korban dipastikan tak bernyawa, Jumran turun dari mobil dan menghentikan pengendara yang melintas untuk mengambil sepeda motor milik Juwita yang ditinggalkan di salah satu toko di kawasan Cempaka.
Tak berhenti di situ, setelah membawa kembali sepeda motor korban ke lokasi pembunuhan, Jumran kemudian mendorong sepeda motor tersebut seolah-olah mengalami kecelakaan tunggal. Ia juga menghancurkan ponsel korban untuk menghilangkan jejak komunikasi.
Guna menghilangkan bukti, tersangka mencuci sepeda motor korban, lalu menempatkan jasad Juwita di pinggir jalan bersama kendaraan tersebut. Setelah itu, Jumran melanjutkan perjalanan menggunakan mobil sewaan.
Pengacara Korban: Motif Masih Didalami
Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menyatakan bahwa rekonstruksi berjalan sesuai harapan.
“Rekonstruksi berjalan lancar,” ujar Dedi saat ditemui di lokasi.
Ia juga menyebut adanya seorang saksi mata, seorang pria lanjut usia yang saat itu tengah menyadap karet di pendoponya, melihat keberadaan korban dan tersangka.
“Saksi kemudian melihat ada mobil dan korban,” jelas Dedi.
Meski begitu, Dedi menegaskan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu pengungkapan motif pembunuhan.
“Untuk motif memang harus mendapatkan peristiwa secara utuh, ini masih proses penyidikan berjalan. Kami terus berkoordinasi untuk bisa mendapatkan peristiwa itu secara utuh,” pungkasnya.