
jurnalis Juwita oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL), Jumran, berlangsung di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Laut menggelar rekonstruksi ini pada Sabtu (5/4/2025) di lokasi tempat jenazah korban ditemukan, tepatnya di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka.
Dalam proses ini, tersangka Jumran memperagakan sebanyak 33 adegan yang menggambarkan kronologi pembunuhan.
Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menyatakan bahwa rekonstruksi ini semakin memperjelas bahwa tindakan pelaku telah direncanakan dengan matang.
“Proses rekonstruksi, tersangka Jumran memeragakan 33 adegan,” ujar Dedi kepada wartawan di lokasi.
Jurnalis Juwita Dibunuh di Dalam Mobil
Kasus ini bermula saat Jumran datang ke Banjarbaru untuk bertemu dengan Juwita. Setibanya di sana, ia menyewa sebuah mobil yang kemudian menjadi tempat eksekusi pembunuhan.
Dalam mobil tersebut, Juwita dihabisi dengan cara dipiting dan dicekik hingga tewas.
“Kalau kita lihat rekonstruksi hari ini, itu fokusnya ada pada terjadinya proses sesuai pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana,” jelas Dedi.
Juwita (23), wartawati salah satu media online di Banjarbaru, ditemukan tewas pada Sabtu (22/3/2025) sore di kawasan Gunung Kupang.
Kejanggalan dalam kematiannya memicu desakan dari organisasi pers dan rekan jurnalis agar pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Banjarbaru melibatkan pemeriksaan sejumlah saksi.
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini guna memastikan keadilan bagi korban.
Oknum TNI AL Ditangkap dan Ditahan
Lima hari setelah kematian Juwita, Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers yang mengungkap tersangka utama.
Oknum TNI AL, Jumran, kekasih korban, ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan dalam penyelidikan.
Kuasa hukum keluarga korban, Pazri, menyatakan bahwa fakta baru terungkap setelah penetapan tersangka, termasuk dugaan pemerkosaan sebelum korban dihabisi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Habisi Jurnalis Juwita di Atas Mobil, Oknum Anggota TNI AL Peragakan 33 Adegan, Klik untuk baca: https://regional.kompas.com