
Kashmir merupakan wilayah yang terletak di barat laut sub-benua India, Asia Selatan, dengan luas sekitar 222.200 kilometer persegi.
Secara geografis, wilayah ini berbatasan langsung dengan sejumlah negara dan wilayah penting.
Di sebelah timur, Kashmir berbatasan dengan Daerah Otonomi Uygur Xinjiang dan Daerah Otonomi Tibet milik China.
Di selatan, wilayah ini berbatasan dengan negara bagian Himachal Pradesh dan Punjab di India.
Sementara itu, sisi barat berbatasan dengan Pakistan, dan bagian barat lautnya berbatasan dengan Afghanistan.
Kashmir Dikuasai Tiga Negara
Hingga kini, Kashmir menjadi wilayah yang dikelola oleh tiga negara berbeda, yakni Pakistan, India, dan China.
Pakistan mengelola wilayah Kashmir bagian utara dan barat yang terbagi dalam tiga daerah: Azad Kashmir, Gilgit, dan Baltistan.
Saat ini, Gilgit dan Baltistan digabung menjadi satu wilayah administratif yang dikenal sebagai Gilgit-Baltistan.
Sementara itu, India mengelola bagian selatan dan tenggara Kashmir yang meliputi wilayah Jammu dan Kashmir serta Ladakh.
Pada tahun 2019, wilayah ini diorganisasi ulang menjadi wilayah persatuan.
Antara wilayah yang dikuasai India dan Pakistan terdapat “garis kendali” (Line of Control) yang disepakati pada 1972, meskipun tidak diakui secara resmi sebagai batas internasional oleh kedua negara.
China pun turut menguasai bagian timur laut Kashmir, yakni wilayah Aksai Chin, yang sebelumnya diklaim oleh India sebagai bagian dari Ladakh.
China mulai aktif di wilayah timur Kashmir sejak 1950-an dan secara efektif menguasainya sejak tahun 1962.
Konflik dan Perang: Sejarah Ketegangan yang Panjang
Pada tahun 1962, terjadi konflik militer antara India dan China terkait wilayah Aksai Chin. Dalam perang singkat tersebut, China berhasil mengalahkan India.
“Kashmir kemudian dibagi antara India dan Pakistan, dengan batas atau garis gencatan senjata disepakati.