
Sanel Tour and Travel di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, Riau.
Namun tak juga berhasil bertemu dengan pemilik perusahaan, Santi, yang disebut-sebut menahan ijazah mantan karyawan.
Pada sidak kedua, Rabu (14/5/2025), Immanuel datang bersama Gubernur Riau Abdul Wahid. Namun, Santi tak kunjung muncul dengan alasan tengah berada di Malaysia, meski sebelumnya sudah berjanji bakal menemui rombongan usai rapat di DPRD Riau.
Para pejabat ini pun menunggu hingga satu jam tanpa hasil.
“Kami hadir di sini, hanya ingin mereka (Santi) kembalikan ijazah kawan-kawan mantan karyawan, minta maaf, selesai,” kata Immanuel saat sidak. “Namun, ini ada iktikad yang tidak baik dari mereka. Kami datang mereka tidak ada, jadi masalah ini jadi berlarut-larut,” sambungnya.
Ijazah Diminta Kembali, Perusahaan Dinilai Tak Kooperatif
Kehadiran Wamenaker di kantor Sanel bertujuan untuk meminta agar 47 ijazah milik mantan karyawan segera dikembalikan.
Kasus dugaan penahanan ijazah ini telah berlangsung bertahun-tahun dan sebagian korban bahkan mengaku diminta membayar denda dengan nominal berbeda-beda jika ingin ijazahnya kembali.
Immanuel mengecam sikap pemilik perusahaan yang tak menghargai upaya penyelesaian secara dialog. Apalagi ia datang bersama Gubernur Riau dan Ditreskrimum Polda Riau.
“Dia tidak menghargai negara. Kami hanya ingin menegakkan norma-norma ketenagakerjaan. Kemudian, kami memediasi misal ada problem industri terkait uang kerja yang kurang bagus, kurang harmonis, ayo kita selesaikan dengan dialog,” tegasnya.
“Tugas kami sudah menjadi jembatan komunikasi yang baik antara negara dan warga negaranya dan pengusahanya,” tambah Immanuel.
Sebelumnya, Wamenaker juga sudah pernah datang ke kantor Sanel untuk meminta langsung pengembalian ijazah. Namun, respons dari pemilik perusahaan tetap nihil.
Sementara itu, Santi membantah telah menahan ijazah mantan karyawan. Ia menyebut orang-orang yang mengaku sebagai korban bukan pegawai Sanel, karena perusahaannya hanya bergerak di bidang tour dan travel, bukan ekspedisi.