
Kapal-kapal tersebut ramai dibicarakan di media sosial karena dinarasikan sebagai alat angkut material tambang nikel di kawasan Raja Ampat.
Sekretaris Perusahaan PSSI, Desi Femilinda Safitri, membenarkan bahwa sebagian kapal dengan nama lambung JKW dan Dewi Iriana merupakan milik perusahaan dan anak usahanya, PT Pelita Samudera Sreeya (PSS).
“Peran perseroan murni sebagai penyedia jasa transportasi laut, dan kegiatan operasional kapal-kapal kami dilakukan oleh penyewa berdasarkan kebutuhan logistik mereka,” jelas Desi dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025), dikutip Kompas.com (11/06/2025).
Penamaan Kapal Berdasarkan Pertimbangan Internal
Desi menegaskan bahwa penamaan kapal seperti JKW Mahakam dan Dewi Iriana tidak memiliki kaitan dengan tokoh politik maupun publik tertentu.
Ia menyebut, nama-nama tersebut dipilih berdasarkan alasan internal dan operasional semata.
“Penamaan kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana dilakukan perseroan berdasarkan pertimbangan internal, dan tidak dimaksudkan untuk merujuk atau mengasosiasikan dengan tokoh publik mana pun,” ungkapnya.
JKW Mahakam Beroperasi di Kalimantan Timur, Bukan Raja Ampat
Desi juga menepis narasi bahwa kapal-kapal tersebut digunakan untuk mengangkut tambang nikel di Raja Ampat.
Ia menyebut bahwa kapal JKW Mahakam justru beroperasi di wilayah Kalimantan Timur.
“(Penamaan kapal) mengacu pada wilayah operasional di Kalimantan Timur dan tidak terkait dengan aktivitas pengangkutan di wilayah Raja Ampat,” tegasnya.
Desi menyebut video yang beredar merupakan dokumentasi lama yang kembali muncul seiring polemik tambang nikel di Raja Ampat.
“Dokumentasi yang beredar merupakan dokumentasi lama dan tidak mencerminkan kondisi operasional saat ini,” katanya.
Daftar Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana
Isu penambangan di wilayah Raja Ampat kembali menuai perhatian publik. Terbaru, sejumlah video viral di media sosial memperlihatkan kapal-kapal yang diduga mengangkut bijih nikel.
Kontroversi mencuat terkait nama lambung kapal tersebut.
Penelusuran menunjukkan bahwa keberadaan kapal-kapal tersebut bukan sekadar klaim di media sosial.