CLICKBET88 – Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar Rumah? Ini Penjelasan Budayawan

Salah Satu Pusaka dari Ndalem Ageng Puro Mangkunegaran Saat Kirab Pusaka Dalem Malam 1 Suro.

Lihat Foto

Malam 1 Suro merupakan momen penting dalam tradisi masyarakat Jawa, yang menandai awal tahun baru dalam kalender Jawa dan bertepatan dengan 1 Muharram dalam kalender Hijriah.

Tahun ini, malam 1 Suro jatuh pada Kamis malam, 26 Juni 2025, menyambut 1 Muharram 1447 H pada Jumat, 27 Juni 2025.

Di malam yang dianggap sakral ini, masyarakat Jawa masih memegang teguh sejumlah kepercayaan dan pantangan, salah satunya adalah larangan untuk keluar rumah.

Lantas, kenapa malam 1 suro tidak boleh keluar rumah?

Larangan Keluar Rumah pada Malam 1 Suro

Menurut pemerhati budaya Jawa sekaligus dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (UNS), Tundjung W. Sutirto, larangan untuk tidak keluar rumah pada malam 1 Suro merupakan bagian dari mitos yang berkembang di masyarakat Jawa.

“Itu juga sebuah mitos. Disarankan lebih baik tidak keluar rumah jika tidak perlu,” kata Tundjung kepada Kompas.com.

Kepercayaan ini berkaitan dengan anggapan bahwa malam satu Suro merupakan waktu yang mistis.

Masyarakat meyakini, pada malam tersebut, pasukan gaib pengikut Nyi Roro Kidul (Ratu Pantai Selatan) sedang dalam perjalanan menuju keraton atau Gunung Merapi.

“Zaman dahulu setiap malem Suro auranya mistis karena berbagai mitos pantangan keluar rumah itu,” ujar Tundjung.

Tradisi Keraton yang Berbeda

Meski larangan keluar rumah diyakini sebagian masyarakat, tradisi di lingkungan keraton justru menunjukkan hal yang berbeda.

Di Keraton Yogyakarta dan Surakarta, malam 1 Suro diisi dengan kirab pusaka yang digelar pada malam hari.

Tundjung menjelaskan bahwa tradisi ini berkaitan erat dengan perjanjian Abiproyo, yakni perjanjian antara Panembahan Senopati, pendiri Mataram Islam, dengan Nyai Roro Kidul.

Dalam perjanjian tersebut, sang Ratu Pantai Selatan akan melindungi Kerajaan Mataram dari berbagai ancaman.

“Maka, ketika masyarakat Jawa malam Suro itu ke keraton dianggap sebagai kawula Mataram yang akan terlindungi dari marabahaya dibandingkan jika hanya keluar rumah tanpa tujuan,” tandas Tundjung.

Pantangan-Pantangan Lain di Malam Suro

Selain larangan keluar rumah, malam 1 Suro juga identik dengan berbagai pantangan lain yang diyakini oleh masyarakat Jawa, seperti:

  1. Tidak berbicara atau membuat kegaduhan, terutama dalam tradisi ritual bisu di sekitar lingkungan keraton.
  2. Tidak menggelar pernikahan, karena dianggap akan mendatangkan kesialan.
  3. Tidak pindah rumah atau membangun rumah, karena diyakini akan membawa musibah atau kesulitan bagi penghuni.
  4. Tundjung menyebut bahwa seluruh mitos ini berkembang secara akumulatif dalam sejarah budaya Jawa, seiring dengan penggabungan kalender Islam dan kalender Saka oleh Sultan Agung pada abad ke-17.

 

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these

No Related Post