CLICKBET88 – Dugaan Ijazah Palsu Wagub Babel Hellyana: Tak Ditemukan Jejak Akademik di Kampus

Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana, Sabtu (26/4/2025).

Lihat Foto

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, kini memasuki tahap penyelidikan oleh kepolisian.

Salah satu temuan awal datang dari Universitas Azzahra, tempat Hellyana tercatat pernah menempuh pendidikan.

Sulhan, mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Azzahra sekaligus kuasa hukum pihak rektorat, menyebut tidak ada bukti aktivitas akademik Hellyana di kampus tersebut.

“Setelah kami mencari berkas-berkas yang berkaitan dengan hal itu, kepada yang bersangkutan, tidak ditemukan sama sekali,” kata Sulhan saat dikonfirmasi pada Kamis (12/6/2025).

Sulhan hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Bangka Belitung sehari sebelumnya, Rabu (11/6/2025). Dalam keterangannya, ia memastikan tidak ada dokumen seperti Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), bukti pembayaran kuliah, nama dalam daftar alumni, maupun kehadiran dalam buku wisuda atas nama Hellyana.

Tanda Tangan Tak Sesuai Spesimen

Lebih lanjut, Sulhan menegaskan bahwa Rektor Universitas Azzahra tidak pernah menandatangani ijazah atas nama Hellyana. Bahkan, ia menemukan perbedaan antara tanda tangan yang tercetak di ijazah dengan spesimen resmi milik rektor.

“Saya bawa spesimen asli ke penyidik, itu tidak sama dengan fotokopi ijazah yang sedang diperiksa. Namun, kami tidak dalam kapasitas menyatakan itu asli atau palsu,” ujar Sulhan.

Pihak kampus, menurutnya, telah menyerahkan seluruh dokumen pendukung kepada pihak berwenang untuk keperluan penyelidikan.

Ia juga menyampaikan bahwa meskipun muncul kekhawatiran terkait pencemaran nama baik institusi, keputusan tindak lanjut tetap berada di tangan pimpinan universitas.

Sulhan menjelaskan bahwa Fakultas Hukum Universitas Azzahra baru dirintis pada tahun 2020. Ia sendiri baru menjabat sebagai dekan pada periode 2021–2024 setelah menyelesaikan pendidikan di Lemhannas selama delapan bulan.

“Saya memberi penjelasan sebagai mantan dekan dan juga kuasa hukum rektor ketika itu,” jelasnya.

Kronologi dan Proses Penyelidikan

Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung kini menyelidiki laporan terkait dugaan ijazah palsu ini.
Laporan pertama dilayangkan oleh dua mahasiswa dari IAIN dan Universitas Bangka Belitung pada Sabtu (17/5/2025), yang mempertanyakan legalitas gelar sarjana hukum milik Hellyana.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Fauzan Sukmawansyah, laporan tersebut masih berupa aduan dan belum masuk tahap laporan polisi resmi.

“Belum terbit LP (Laporan Polisi), masih berupa laporan aduan,” ujarnya di Mapolda Babel pada Rabu (11/6/2025).

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memanggil sejumlah saksi termasuk pihak dari Universitas Azzahra. Mantan rektor kampus tersebut sempat dipanggil, namun berhalangan hadir karena alasan kesehatan.

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these

No Related Post