
Polres Sukabumi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan sebuah rumah yang digunakan untuk kegiatan retret pelajar umat Kristiani di Kampung Tangkil, RT 4 RW 1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (27/6/2025) dan dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Yohanes Wedy, dengan korban bernama Maria Veronica Ninna (70). Menurut Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, ketujuh pelaku sudah diamankan.
“Tadi malam sudah ada yang diamankan, tujuh orang,” kata Hartono kepada Kompas.com, Selasa (1/7/2025).
Mereka terlibat dalam aksi perusakan terhadap rumah atau vila yang digunakan oleh pelajar Kristiani untuk kegiatan keagamaan.
Rumah tersebut diserbu oleh warga yang mengira tempat itu digunakan sebagai gereja tanpa izin.
Kegiatan retret yang dilakukan di rumah milik Ninna dipahami warga sebagai ibadah yang tidak sesuai dengan peruntukan tempat.
Warga kemudian mengadukan kegiatan tersebut ke Kepala Desa Tangkil. Namun, menurut Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan, klarifikasi tidak ditanggapi oleh pemilik rumah, sehingga sekelompok warga mendatangi lokasi dan melakukan tindakan perusakan.
“Beberapa kaca jendela rusak, pagar rumah rusak, kursi dekat kolam rusak, salib rusak, satu unit kendaraan sepeda motor Honda Beat rusak, dan satu unit mobil Ertiga warna coklat lecet. Korban menderita kerugian materil kurang lebih sebesar Rp 50 juta,” jelas Irjen Rudi.
Siapa Saja Tersangka dan Apa Peran Mereka?

Tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu:
- Risman Nurhadi: merusak pagar dan mengangkat salib
- Ujang Edih: merusak pagar
- Ence Maulana: merusak pagar
- M Daming: merusak motor
- Moh Sibilil Muttaqin: menurunkan dan merusak salib besar
- Hendi: merusak pagar dan motor
- Encep Mulyana: merusak pagar.
Kapolda memastikan bahwa pihaknya akan memproses hukum semua yang terlibat.
“Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain, sekaligus memeriksa para terduga pelaku, serta berkoordinasi dengan pemerintahan desa setempat,” ujarnya.
Apa Tanggapan Gubernur Jawa Barat?
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus ini.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda Jabar, Pak Kapolres Palabuhanratu, dan seluruh jajaran yang sudah bertindak cepat,” kata Dedi melalui video yang dikonfirmasi oleh Kompas.com.
Dedi juga menyerukan pentingnya menjaga toleransi beragama.