Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the bosa-creative-agency domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /www/indo0329/38.181.63.221/wp-includes/functions.php on line 6121
CLICKBET88 – Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita di Mobil, Pengacara: Sudah Direncanakan – CLICKBET88

CLICKBET88 – Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita di Mobil, Pengacara: Sudah Direncanakan

Tersangka kasus pembunuhan jurnalis Juwita yang merupakan oknum anggota TNI AL bernama Jumran, dihadirkan dalam gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya, Sabtu (5/4/2025).

Lihat Foto

jurnalis Juwita, oknum TNI AL bernama Jumran, menjalani rekonstruksi kasusnya pada Sabtu (5/4/2025).

Dalam proses tersebut, Jumran terlihat mengenakan kaus oranye bertuliskan “Tahanan Lanal Banjarmasin”, dengan tangan terborgol, kaki dirantai, dan kepala plontos.

Dilansir Kompas.com (05/04/2025), rekonstruksi yang digelar oleh Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Laut (AL) ini mendapat pengamanan ketat dari 106 personel Polres Banjarbaru.

Sejumlah adegan diperagakan oleh tersangka, termasuk saat dirinya menghabisi nyawa Juwita.

Fakta Terungkap: Jurnalis Juwita Dibunuh di Dalam Mobil

Dalam rekonstruksi, terungkap bahwa pembunuhan terhadap Juwita terjadi di dalam mobil.
Hal ini diungkapkan oleh Dedi Sugianto, pengacara keluarga korban, yang turut hadir dalam proses tersebut.

“Dari rangkaian reka adegannya itu, bagaimana korban dipindah ke belakang mobil, kemudian dilakukanlah peristiwa pembunuhan terhadap korban,” ujar Dedi kepada awak media di lokasi rekonstruksi.

Dedi menjelaskan bahwa Juwita dibunuh dengan cara dipukul, kemudian dicekik hingga tewas.
Berdasarkan seluruh adegan yang diperagakan oleh tersangka, Dedi berkesimpulan bahwa pembunuhan ini sudah direncanakan sebelumnya.

“Dari gelar rekonstruksi ini, kita sudah mendapatkan gambaran bagaimana tersangka merencanakan perbuatannya,” jelasnya.

Usai menghabisi korban, Jumran disebut menunggu waktu untuk menenangkan diri sebelum menghilangkan barang bukti.

“Jadi memang ini disetting, mulai jenazah korban diletakkan di pinggir jalan, termasuk handphone dan sepeda motor dalam keadaan dia tenang untuk melakukan perbuatannya tersebut,” tambah Dedi.

Harapan Keluarga Jurnalis Juwita

Mewakili keluarga korban, Dedi berharap rekonstruksi ini dapat membuka kasus secara terang benderang dan mengungkap seluruh fakta secara menyeluruh.

“Agar kasus ini dapat terungkap secara utuh dan komprehensif, itu harapan dari keluarga korban,” pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Laut di Labuan Bajo Dicaplok Vila dan Hotel, Warga Setempat Dilarang Masuk Pantai“, Klik untuk baca: https://regional.kompas.com

 

 

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these

No Related Post