CLICKBET88 – 18 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Thailand Diduga Lakukan Illegal Fishing dan Langgar Batas Wilayah

Nelayan Sibuk Liburan Usai Lebaran, Harga Ikan di Pasaran Naik 2x Kali Lipat *** Local Caption *** Nelayan Sibuk Liburan Usai Lebaran, Harga Ikan di Pasaran Naik 2x Kali Lipat

Lihat Foto

nelayan asal Aceh Timur dikabarkan ditangkap oleh otoritas maritim Thailand karena diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) dan melanggar batas wilayah perairan. Informasi ini disampaikan oleh Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma.

“Kami mendapat laporan dari anggota DPRK Aceh Timur terkait hilangnya dua kapal nelayan. Setelah kami telusuri dan berkomunikasi dengan KRI Songkhla di Thailand, ternyata benar bahwa kapal dan seluruh awaknya telah ditangkap,” ujar Haji Uma dalam keterangannya di Banda Aceh, Rabu (21/5/2025) sikutip dari Antara.

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin, (19/5/2025). Dua kapal yang terlibat adalah KM Jasa Cahaya Ikhlas dengan 12 awak kapal yang dinakhodai Umar Johan, serta KM New Rever yang dinakhodai Ridwan dengan enam anak buah kapal (ABK).

Saat ini, seluruh nelayan sedang berada dalam pengawasan otoritas Thailand, sementara kapal mereka diamankan di wilayah Phuket oleh patroli laut Thailand.

Apa Tindakan Pemerintah Indonesia Terhadap Kasus Ini?

Menurut Haji Uma, kepastian mengenai penangkapan itu diperoleh setelah dirinya menghubungi perwakilan Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Songkhla.

Dari komunikasi tersebut, staf KRI bernama Jesica mengonfirmasi bahwa proses verifikasi identitas terhadap para nelayan sedang berlangsung.

“Tim dari KRI Songkhla sudah bergerak ke lapangan untuk memastikan kondisi para nelayan dan mempersiapkan upaya pendampingan hukum yang diperlukan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tuduhan sementara terhadap para nelayan Indonesia adalah pelanggaran batas wilayah dan aktivitas penangkapan ikan tanpa izin.

Untuk mempercepat proses hukum, Haji Uma telah menginstruksikan tim di Aceh Timur untuk mendata secara lengkap identitas dan riwayat pelayaran para nelayan, termasuk alamat rumah mereka.

“Langkah ini penting agar proses pendampingan hukum dapat berjalan lancar dan komprehensif,” katanya.

Apa Tantangan yang Dihadapi Para Nelayan Tradisional di Perbatasan Laut?

Haji Uma menyampaikan keprihatinannya karena kejadian serupa bukan pertama kali terjadi. Ia menilai bahwa salah satu penyebab utama dari pelanggaran wilayah laut adalah kurangnya pemahaman dan alat navigasi yang memadai di kalangan nelayan tradisional Aceh.

“Ini bukan kejadian pertama. Saya selalu mengingatkan agar nelayan kita lebih berhati-hati dan memperhatikan batas wilayah laut. Namun, kesalahan seperti ini masih terjadi,” ucapnya.

Menurutnya, nelayan yang beroperasi di wilayah perbatasan laut menghadapi tantangan besar. Mereka tidak hanya harus memahami zona perairan internasional, tetapi juga perlu memiliki perlengkapan modern seperti alat pelacak posisi kapal (GPS). Sayangnya, banyak dari mereka belum memiliki akses terhadap alat-alat tersebut.

Bagaimana Perlindungan Hukum Bagi Nelayan Bisa Ditingkatkan?

Dalam keterangannya, Haji Uma juga mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk lebih serius dalam memberikan perlindungan hukum dan pelatihan kepada para nelayan.

Edukasi tentang hukum maritim dan pelatihan navigasi dinilai sangat penting, terutama bagi nelayan yang kerap melaut hingga wilayah perbatasan negara.

“Nelayan adalah kelompok rentan yang perlu dilindungi. Saat mereka berada di perairan asing, negara harus hadir. Kita akan terus kawal kasus ini sampai ada kejelasan dan keadilan bagi para nelayan Aceh,” tegasnya.

Ia juga menekankan agar KRI Songkhla mengawal secara ketat proses hukum yang akan dihadapi para nelayan dan memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi selama dalam masa penahanan di Thailand.

“Proses hukum yang berlaku di Thailand harus kita hormati, namun bila dalam proses tersebut terdapat kekeliruan atau pelanggaran prosedur, kita akan menempuh jalur hukum untuk membela para nelayan melalui dukungan dari KBRI,” ujar Haji Uma.

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these

No Related Post