
Penyaluran PKH tahap 3 berlangsung selama periode Juli hingga September 2025. Sama seperti tahap sebelumnya, pencairan bantuan dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.
Kategori Penerima dan Besaran Bantuan PKH 2025
Bansos PKH diberikan secara bertahap empat kali setahun, baik tunai maupun nontunai. Penerima bantuan adalah keluarga sangat miskin dengan anggota keluarga yang masuk dalam kategori berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per tahap
- Anak usia 0–6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per tahap
- Anak sekolah SD/sederajat: Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per tahap
- Anak sekolah SMP/sederajat: Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 per tahap
- Anak sekolah SMA/sederajat: Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 per tahap
- Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 per tahun atau Rp 2.700.000 per tahap
Jadwal Penyaluran PKH 2025
Penyaluran PKH tahun 2025 dibagi menjadi empat tahap:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Meski begitu, jadwal pencairan dapat berbeda-beda di setiap daerah. Oleh karena itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disarankan untuk rutin berkoordinasi dengan pendamping sosial di desa atau kelurahan masing-masing.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima PKH tahap 3, pemerintah menyediakan dua cara pengecekan:
1. Lewat situs resmi Kemensos:
- Akses: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode verifikasi dan klik “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima atau bukan
2. Lewat aplikasi “Cek Bansos”:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store
- Daftar menggunakan NIK, nama lengkap, email, dan alamat
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Verifikasi akun lalu login
- Cek status bantuan di menu “Profil”
Catatan: Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan data KTP agar hasil pencarian akurat.
Tujuan dan Harapan Program PKH
Program Keluarga Harapan merupakan bagian dari sistem perlindungan sosial pemerintah yang bertujuan:
- Meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin
- Mengurangi beban pengeluaran keluarga
- Mendorong kemandirian dan perubahan perilaku
- Menekan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial
- Dasar hukum program ini tertuang dalam sejumlah regulasi, seperti:
- UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial
- UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
- UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin
- Perpres No. 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Jaminan Sosial
Masyarakat diimbau untuk selalu memperbarui informasi bansos melalui saluran resmi Kementerian Sosial agar tidak tertipu oleh informasi palsu.