
Ciamis, Jawa Barat, terjebak dalam masalah besar. Kini ia terancam terusir dari rumahnya sendiri setelah membantu tetangganya yang kesulitan keuangan.
Peristiwa ini bermula pada Agustus 2023. Saat itu, tetangga Mamat yang berinisial D meminta tolong agar dibantu meminjam uang sebesar Rp40 juta dari seorang pemberi pinjaman bernama Y. D merayu Mamat agar bersedia menjaminkan sertifikat tanah milik Mamat sebagai jaminan pinjaman.
Karena merasa iba dan percaya, Mamat menyanggupi permintaan tersebut. Ia pun menandatangani surat perjanjian pinjaman, yang disaksikan langsung oleh D dan dua orang lainnya.
Namun belakangan, Mamat menyadari ada yang tidak beres. Dalam berkas pinjaman itu ternyata turut diselipkan dokumen lain, yakni surat jual beli tanah.
“Awalnya saya kira hanya surat pinjaman biasa, tapi ternyata ada juga surat yang menyebut kalau gagal bayar, tanah langsung dianggap dijual ke pemberi pinjaman,” ungkap Mamat, Jumat (25/7/2025).
Masalah mulai muncul hanya sebulan setelah perjanjian diteken. D tidak kunjung melunasi utang seperti yang dijanjikan, malah menghilang tanpa kabar. Akibatnya, beban utang itu jatuh ke pundak Mamat, beserta ancaman kehilangan tanah tempat tinggalnya.
Yang membuat situasi semakin berat, tanah yang dijadikan jaminan itu bukan hanya sebidang lahan kosong, tetapi juga menjadi lokasi tiga rumah yang dihuni Mamat dan keluarganya.
“Saya tidak pernah menerima atau memakai uang itu. Tapi sekarang saya yang diminta angkat kaki dari rumah saya sendiri,” kata Mamat, menahan kecewa.
Usaha Mamat untuk menyelesaikan persoalan secara damai pun kandas. Pihak pemberi pinjaman, Y, menolak upayanya untuk melunasi utang karena dianggap sudah melewati tenggat waktu. Bahkan, Mamat menduga tanahnya telah berpindah tangan ke pihak lain.
Y menetapkan syarat yang amat berat jika Mamat ingin mempertahankan hak atas tanahnya—ia harus membayar Rp125 juta. Jumlah tersebut sangat jauh dari kemampuan Mamat yang hanya seorang buruh dengan penghasilan pas-pasan.
Situasi makin runyam saat pada Maret 2025, Y mengajukan gugatan hukum terhadap Mamat. Ia dituntut untuk segera mengosongkan rumah. Sejak saat itu, Mamat kerap menerima pesan-pesan bernada ancaman agar lekas angkat kaki.
Padahal, selama ini Mamat dikenal sebagai sosok yang ringan tangan. Ia bahkan pernah membantu biaya persalinan anak D, orang yang kini justru membuatnya terpuruk.
“Saya tidak menyangka orang yang saya bantu bisa tega seperti ini,” ucapnya lirih.
Kini, Mamat tak tinggal diam. Ia tengah berupaya menempuh jalur hukum untuk melaporkan D atas dugaan penipuan. Ia juga mencari bantuan pendampingan hukum agar bisa mempertahankan rumah dan tanah miliknya.