
senjata api ilegal dan narkoba.
Penangkapan ini terjadi setelah S terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Jumat (25/4/2025).
Dilansir dari Antara, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa penangkapan S terjadi usai kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan umum.
“Penangkapan terjadi usai pelaku terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat,” kata Susatyo di Jakarta, Minggu (27/4/2025).
Kronologi Penangkapan Pengacara S
Ia menjelaskan bahwa kecelakaan yang melibatkan pengacara berinisial S tersebut terjadi pada hari Jumat.
Pada waktu itu seorang sopir angkutan umum yang berada di lokasi kejadian mencurigai pelaku membawa senjata api (senpi).
Sopir angkutan umum itu kemudian melaporkan kepada polisi yang sedang bertugas.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu pucuk pistol jenis Makarov kaliber 7.65 mm tanpa surat izin resmi yang diselipkan di tubuh oknum pengacara tersebut.
Selain senjata api ilegal, polisi juga menemukan barang bukti lain di dalam mobil pelaku berupa satu unit senjata laras panjang model MIMIS serta airsoft gun rakitan jenis HS.
Dalam pemeriksaan, ditemukan pula narkotika jenis sabu-sabu dalam bentuk klip kecil, satu klip ganja, satu buah pipet, sembilan tablet obat keras, dan enam unit telepon seluler.
Susatyo menyebut hasil tes urine yang dilakukan terhadap S menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi narkoba.
“Hasil tes urine menunjukkan bahwa S positif mengonsumsi sabu, ganja, dan obat-obatan yang mengandung benzodiazepine,” ujarnya.
Polisi Geledah Rumah Pengacara
Terkait kasus ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menyatakan bahwa tim penyelidik sudah melakukan penggeledahan di rumah pelaku.
Namun, dari hasil penggeledahan yang dilakukan, tidak ditemukan barang bukti senjata api lainnya.
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam jaringan kepemilikan senjata api ilegal atau jaringan peredaran narkoba.