
ITB) mengonfirmasi bahwa salah satu mahasiswanya berinisial LVN terlibat dalam praktik perjokian dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025.
Hal ini disampaikan ITB sebagai respons atas pernyataan resmi Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) UTBK 2025 dalam konferensi pers terbaru.
“Perlu kami informasikan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di pusat UTBK ITB,” tulis pihak kampus dalam keterangan resmi, Rabu (30/4/2025).
ITB menyatakan sangat menyesalkan keterlibatan mahasiswa tersebut dalam praktik joki ujian, yang dianggap mencederai nilai-nilai etika akademik.
“ITB sangat menyesalkan bahwa hal itu dilakukan oleh seorang mahasiswa yang seharusnya menjunjung tinggi etika akademik. Untuk itu, dengan segera kami melakukan langkah-langkah penegakan aturan akademik dan kemahasiswaan,” lanjut pernyataan tersebut.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, ITB telah membentuk Komisi Pelanggaran Akademik dan Kemahasiswaan untuk memeriksa dugaan pelanggaran ini.
Komisi tersebut bertugas menyelidiki kasus yang melibatkan LVN dan memberikan rekomendasi sanksi kepada Rektor ITB apabila mahasiswa tersebut terbukti bersalah.
Adapun dugaan tindak pidana dalam kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“ITB berkomitmen menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, tanggung jawab akademik, serta senantiasa berupaya menjaga kepercayaan publik dan mendorong terciptanya budaya akademik yang jujur, bersih, dan beretika,” tulisnya.
ISBI Bandung Temukan Dua Joki UTBK, Satu Mahasiswa ITB
Di sisi lain, Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung juga mengungkap kasus kecurangan dalam pelaksanaan UTBK-SNBT 2025 yang melibatkan dua orang berinisial LVN dan KD.
Ketua Pelaksana UTBK SNBT ISBI Bandung, Indra Ridwan, menjelaskan bahwa indikasi pelanggaran ditemukan pada UTBK sesi 6, Jumat (25/4/2025), dan sesi 9, Minggu (27/4/2025).
“Beberapa temuan ini terjadi pada pelaksanaan UTBK sesi 6 pada hari Jumat, 25 April 2025. Pengawas mengidentifikasi peserta ujian di sesi 6 sebagai orang yang sama dengan peserta pada sesi 1, Rabu, 23 April 2025 lalu,” ungkap Indra dalam konferensi pers daring, Rabu (30/4/2025).
Pada saat itu, pengawas sempat menduga LVN memiliki saudara kembar. Namun setelah dicek, ditemukan bahwa domisili LVN tercatat di Jawa Timur dan ia mengikuti ujian dengan dua nomor peserta berbeda untuk program studi Kedokteran di Universitas Airlangga dan Universitas Udayana.
Melalui pencocokan data absensi bukti hadir peserta (ABHP) dan rekaman CCTV, panitia menemukan fakta bahwa LVN mengikuti ujian di dua sesi berbeda.
“Hasil pendalaman yang dilakukan oleh panitia UTBK ISBI Bandung, pelaku bernama LVN. Pelaku mengakui menggantikan 3 orang peserta di ISBI Bandung,” kata Indra.