
Bandung mengungkap kasus kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025.
Dua orang, berinisial LVN dan KD, terindikasi menjadi joki ujian yang berlangsung di Kampus ISBI Bandung pada Jumat (25/4/2025) dan Minggu (27/4/2025).
Ketua Pelaksana UTBK SNBT ISBI Bandung, Indra Ridwan, menjelaskan bahwa indikasi pelanggaran mulai terdeteksi pada UTBK sesi 6, Jumat (25/4/2025).
Saat itu, pengawas menemukan kemiripan antara peserta sesi 6 dan peserta sesi 1 yang berlangsung dua hari sebelumnya.
“Pengawas sempat menduga peserta LVN memiliki saudara kembar. Kami bahkan meminta KTP peserta tersebut dan mencocokkan data domisili yang ternyata berasal dari Jawa Timur,” ujar Indra dalam konferensi pers daring, Rabu (30/4/2025).
LVN diketahui memilih program studi kedokteran di Universitas Airlangga dan Universitas Udayana. Karena dokumen peserta dinilai lengkap dan waktu ujian sudah dekat, LV tetap diizinkan mengikuti ujian.
Namun, panitia UTBK tetap melakukan pemeriksaan melalui absensi bukti hadir peserta (ABHP) dan rekaman CCTV.
Dari hasil pengecekan, LVN terbukti mengikuti ujian pada sesi 1 dan sesi 6 dengan dua nomor peserta yang berbeda.
“Hasil pendalaman panitia menunjukkan bahwa LVN mengakui telah menggantikan tiga peserta di ISBI Bandung,” ungkap Indra.
Lebih lanjut, saat dimintai keterangan, LVN juga mengaku bertindak sebagai joki pada sesi 1.
Kasus Serupa di Sesi 9
Pada sesi 9, Minggu (27/4/2025), indikasi kecurangan serupa kembali terjadi. Peserta berinisial KD ditemukan mengikuti ujian pada sesi 2 dan sesi 9, juga dengan pilihan program studi kedokteran.
“Temuan ini terungkap setelah kami mencocokkan foto kartu peserta dengan absensi. KD akhirnya mengaku telah menggantikan dua peserta berbeda,” kata Indra.
Kedua joki tersebut kemudian diminta menandatangani berita acara kecurangan ujian (BAKU) dan mengakui perbuatannya. Laporan BAKU dan berita acara pelaksanaan ujian berbasis komputer (BAPU) telah disampaikan ke Panitia Pusat UTBK 2025 melalui kanal pelaporan resmi.
“Keduanya mengaku disuruh oleh orang yang sama, berinisial TN,” tambahnya.
Menurut pengakuan para joki, mereka dijanjikan bayaran antara Rp 30 juta hingga Rp 50 juta jika berhasil meloloskan pengguna jasanya.