
Pembentukan satgas ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan mendukung iklim investasi yang sehat.
Menko Polkam, Budi Gunawan, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk pemerasan, pungutan liar, atau intimidasi lainnya yang dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu.
“Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu,” katanya pada Selasa (6/5/2025) malam.
Apa Tujuan Pembentukan Satgas Premanisme dan Ormas?
Pembentukan satgas ini merupakan langkah tegas dari pemerintah untuk menanggulangi premanisme dan ormas yang dapat mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar hukum, menggunakan kekerasan, atau merusak tatanan sosial.
“Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” ungkapnya.
Satgas Premanisme dan Ormas Meresahkan resmi dibentuk setelah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga, di Ruang Rapat Nakula, Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (6/5/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan, didampingi Wamenko Polkam, Lodewijk F. Paulus, secara khusus membahas penanganan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai bermasalah dan mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Rapat ini dihadiri perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya.
Menko Polkam menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak tegas berbagai bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu investasi dan ketertiban umum.
“Negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial,” ujar Budi Gunawan dikutip dari laman resmi Menko Polkam.
Bagaimana Satgas Akan Menangani Ormas Bermasalah?
Lebih lanjut, Menko Polkam menyampaikan bahwa keberadaan ormas-ormas bermasalah telah nyata mengganggu iklim investasi dan menurunkan kepercayaan dunia usaha terhadap Indonesia.
“Tindakan-tindakan mereka menjadi hambatan serius bagi target-target pembangunan yang telah digariskan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, kita harus bertindak tegas dan terukur,” ungkapnya.
Menko Polkam juga menambahkan bahwa pemerintah akan memberi ruang pembinaan bagi ormas yang bermasalah, selain tindakan tegas yang akan diambil.