
UGM) dan sejumlah pejabat kampus, termasuk dosen pembimbing skripsi, Ir. Kasmojo terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Sleman pada 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.
Gugatan itu menuduh para tergugat melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pengesahan ijazah Presiden Jokowi semasa kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
Tergugat dalam perkara ini tidak hanya dosen pembimbing, tetapi juga mencakup jajaran pimpinan UGM seperti Rektor, Wakil Rektor I hingga IV, Dekan Fakultas Kehutanan, dan Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan.
Apa Kata Pengadilan Negeri Sleman?
Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, membenarkan adanya gugatan tersebut.
“Iya benar. (Penggugat) advokat atau pengamat sosial,” ujar Cahyono saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (9/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa perkara ini masih berada pada tahap awal dan belum masuk pada pokok perkara. Saat ini, pengadilan masih dalam proses memanggil para pihak terkait.
Meski demikian, keberadaan gugatan ini langsung menarik perhatian publik karena menyeret institusi pendidikan tinggi ternama dan figur penting dalam sejarah politik Indonesia.
Isu mengenai keaslian ijazah Jokowi sebenarnya bukan hal baru, tapi kali ini masuk ke ranah hukum secara formal.
Bagaimana Respons UGM?
Sekretaris UGM, Andi Sandi, mengonfirmasi bahwa pihak kampus telah menerima salinan gugatan dari pengadilan. Meski detail gugatan masih dipelajari, UGM menyatakan siap mengikuti semua proses hukum yang berlaku.
“Salinannya sudah kami terima. Masih kami pelajari gugatannya dan itu terkait dengan perbuatan melawan hukum,” kata Andi.
UGM hingga saat ini belum memberikan pernyataan substantif mengenai materi gugatan atau posisi hukum yang akan diambil.
Namun, pihak kampus menunjukkan sikap terbuka terhadap proses hukum dan memastikan akan memberikan tanggapan sesuai dengan tahapan persidangan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Ini Sosok Penggugat Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi dan Pimpinan UGM“.