
Kepala Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Heri Suryana atau akrab disapa Jaro Midun, viral di media sosial setelah menjaminkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil pribadinya ke RSUD Palabuhanratu demi membantu seorang warga tidak mampu.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (25/5/2025), ketika seorang warga Kampung Citiis RT 05 RW 05 yang berusia 55 tahun harus dirawat akibat sesak napas namun tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun BPJS Kesehatan.
“Masuk ke rumah sakit malam Jumat pukul 23.00 WIB. Paginya saya cek, ternyata dia tidak punya KIS, walau sudah masuk DTKS. Tapi pengobatan kan harus tetap berjalan, sempat ditolong dan dirawat,” ujar Jaro Midun saat ditemui di kantornya, Senin (26/5/2025).
Hanya Punya Uang Rp 500 Ribu, STNK Jadi Jaminan
Setelah tiga hari dirawat, pihak rumah sakit menyatakan pasien bisa pulang, namun terkendala biaya perawatan yang mencapai Rp 1,78 juta.
Keluarga pasien tidak memiliki uang, sementara Jaro Midun hanya membawa Rp 500 ribu. Demi membantu warganya, ia pun menjaminkan STNK mobil miliknya kepada petugas kasir RSUD Palabuhanratu.
“Yang sakit keluarganya tidak mampu, tidak punya uang sepeser pun. Saya punya uang Rp 500 ribu, lalu bilang ke petugas rumah sakit ini DP-nya, kekurangannya saya jamin dengan STNK,” jelasnya.
Jaro Midun mengaku masih berupaya melunasi sisa tagihan agar bisa mengambil kembali STNK miliknya. Pihak rumah sakit memberi waktu satu bulan untuk pelunasan.
“Kalau belum bisa hari ini, ya nanti saat saya ada uang. Dalam surat pernyataannya diberi waktu satu bulan,” kata dia.
Gubernur Dedi Mulyadi Turun Tangan Lunasi Tagihan
Aksi kemanusiaan Jaro Midun mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang kemudian mengirimkan dana pribadi untuk melunasi tagihan rumah sakit dan memberikan bantuan tambahan untuk keluarga pasien.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Pak Jarwo Midun yang melangkah menyelamatkan warga,” kata Dedi dalam unggahan di media sosial yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (27/5/2025).
“Tadinya saya pikir tagihannya besar, ternyata hanya sekitar Rp 1.780.000 dan sisanya Rp 1.200.000 belum dibayar. Saya sudah kirim uang ke rekening Pak Kades, dan saya lebihkan untuk biaya makan keluarga pasien,” tambahnya.
Dedi juga menyoroti lemahnya koordinasi antara pemerintah desa dan kabupaten dalam menangani kasus warga miskin yang membutuhkan perawatan.
“Sebenarnya kepala desa bisa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan atau bupati. Saya tidak tahu di Sukabumi apa masalahnya, hal kecil seperti ini bisa jadi heboh,” ujarnya.
Ia menegaskan rumah sakit seharusnya tetap memberikan pelayanan kepada siapa pun yang membutuhkan, tanpa mempersoalkan kepemilikan KIS.
“Karena itu adalah kewajiban kita sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.
Gubernur Dedi juga berencana memanggil pihak RSUD Palabuhanratu untuk mengevaluasi sistem pelayanan kesehatan terhadap warga kurang mampu.
Ia menyerukan pentingnya komunikasi dan sinergi antar pimpinan daerah.
“Mari kita saling melayani. Bangun komunikasi antara kepala desa, bupati, dan kepala dinas agar Jawa Barat bisa memberi pelayanan terbaik,” pungkasnya.