CLICKBET88 – TNI Akui Kelalaian dalam Ledakan Amunisi di Garut: Sipil Hanya Bertugas Masak dan Bersih-Bersih

Foto-foto bekas bungkusan mortir yang diledakan di Garur tersimpan di halaman rumah warga Desa Sagara, Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Selasa (13/5/2025).

Lihat Foto

Garut, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin (12/5/2025).

Tragedi ini menyebabkan 13 orang tewas, terdiri dari 4 prajurit dan 9 warga sipil.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan bahwa pemusnahan amunisi sebenarnya telah mengikuti prosedur operasional standar (SOP). Meski demikian, dia menegaskan bahwa pelaksanaan di lapangan akan tetap dievaluasi untuk mencegah kejadian serupa.

“Salah satu yang dibahas tadi adalah peledakan di Garut, di mana sudah saya sampaikan bahwa prosedur untuk peledakan sudah dilaksanakan sesuai dengan SOP,” kata Agus usai rapat tertutup bersama Komisi I DPR RI, Senin (26/5/2025).

Amunisi Kadaluarsa Sangat Sensitif

Agus menjelaskan bahwa amunisi dan bahan peledak yang dimusnahkan telah masuk kategori kedaluwarsa.

Seluruh prosedur administratif pun telah dijalankan secara bertingkat, mulai dari satuan pemakai hingga ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan), kemudian dikoordinasikan ke Slog TNI untuk pelaksanaan pemusnahan di lokasi yang telah ditentukan.

“Mulai dari Satuan Pemakai, kondisi yang sudah expired, yang artinya semua saat itu dari satuan pemakai ke Slog Kodam. Kemudian selanjutnya apabila prosedur sudah sampai Kemenhan, maka dari Kemenhan akan ke Slog TNI dan sampai ke satuan yang ditugaskan untuk meledakkan amunisi kaliber besar dan kecil serta detonator yang sudah expired diledakkan di suatu tempat yang sudah disiapkan,” ujar Agus.

Ia juga menyoroti bahwa amunisi kedaluwarsa memiliki tingkat sensitivitas tinggi.

“Biasanya kalau munisi atau detonator yang sudah expire, dia itu sensitif ya, sensitif terhadap gerakan, gesekan, kemudian juga terhadap cahaya, sehingga memang sangat mudah untuk menimbulkan peledakan,” jelasnya.

Warga Sipil Tak Seharusnya Terlibat

Agus menegaskan bahwa secara prosedur, TNI tidak pernah melibatkan warga sipil dalam proses pemusnahan amunisi dan bahan peledak.

Keberadaan warga sipil di lokasi, menurutnya, hanya sebatas tenaga pendukung.

“Sebenarnya kita tidak melibatkan warga sipil dalam pemusnahan bahan peledak yang sudah expired,” tegasnya. “Sebenarnya masalah sipil itu tukang masak dan pegawai di situ,” tambah Agus.

Hal serupa disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak. Ia menyebut warga sipil yang menjadi korban sebelumnya hanya bertugas sebagai juru masak dan petugas kebersihan.

“Iya jadinya gitu, dulunya kan masak-masak, dibayar honor gitu. Jadi dulunya bersih-bersih, tidak sampai mengantar (amunisi dan alat peledak). Inilah keteledoran-keteledoran, inilah yang kita tetap akan evaluasi,” ungkap Maruli.

Komandan Dinyatakan Lalai

Hasil investigasi menyimpulkan bahwa ada kelalaian dalam prosedur, yang dilakukan oleh Kepala Pusat Gudang Amunisi (Kagupusmu) 3 Pusat Peralatan TNI AD, Kolonel Cpl Antonius Hermawan.

Ia turut menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these

No Related Post