
Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial DSK menjadi korban pembacokan oleh dua orang tak dikenal (OTK) di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Insiden ini terjadi saat DSK pulang dari dinas di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Daskrimti) Kejagung.
Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, DSK awalnya berangkat dari kantor pada Jumat (23/5/2025) pukul 21.00 WIB.
Dalam perjalanan pulang, DSK sempat berhenti untuk berteduh dan minum kopi karena hujan lebat. Setelah hujan mereda, ia kembali melanjutkan perjalanan.
Sekitar pukul 02.30 WIB, hanya 1 kilometer dari rumahnya, DSK yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan sekitar 60 km/jam, dihampiri dua orang tak dikenal yang datang dari arah berlawanan dengan sepeda motor.
Salah satu pelaku berteriak “sikat” sambil mengayunkan senjata tajam ke arah tangan kanan DSK.
“Kurang lebih 1 km dari rumah yang bersangkutan, saat masih mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dari arah depan terdapat dua orang yang berboncengan langsung mendekat dan sambil berteriak ‘sikat’ mengayunkan senjata tajam ke arah pergelangan tangan saudara DSK,” ujar Harli di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Setelah menyerang, para pelaku kembali berteriak “mampus lu” dan segera melarikan diri.
Bagaimana Kondisi Korban Setelah Diserang?
Pasca pembacokan, DSK langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh warga. Dalam perjalanan menuju rumah sakit, DSK sempat menyadari keberadaan dua orang yang mencurigakan, diduga mengawasi pergerakan kendaraan yang membawanya.
“Melihat ada dua orang yang mengawasi pergerakan mobil yang mengantar ke rumah sakit, namun tidak mengetahui maksud dan tujuannya,” jelas Harli.
Akibat serangan tersebut, DSK mengalami luka berat di pergelangan tangan kanan. Urat pada jari kelingkingnya didiagnosis putus dan tidak bisa digerakkan. Tim medis telah melakukan operasi untuk menangani luka tersebut.
“Akibat dari tindak pidana tersebut, saudara DSK menderita luka berat di pergelangan tangan kanan, dengan diagnosis sementara urat kelingking kanan putus dan tidak bisa lagi digerakkan,” imbuh Harli.
Apa Respons Kejagung dan Pihak Berwenang?
Kejadian ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Polsek Bojongsari, Polres Depok, dan Polda Metro Jaya yang kini tengah menyelidiki kasus tersebut. Kejagung juga telah menunjukkan atensi serius atas kejadian ini.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sendiri menjenguk DSK di rumah sakit pada Senin (26/5/2025). Menurut Harli, kunjungan tersebut dilakukan setelah operasi selesai dilakukan.
“Kemarin siang kami mendampingi Bapak Jaksa Agung menjenguk korban di RS. Kondisi korban stabil, sudah dilakukan operasi,” kata Harli.