
1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara sekaligus falsafah hidup bangsa Indonesia yang terdiri atas lima sila, yaitu:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Kata “Pancasila” sendiri berasal dari bahasa Sanskerta, yakni “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau asas.
Jadi, secara harfiah, Pancasila adalah lima prinsip yang menjadi fondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Latar Belakang Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila
Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila karena pada hari itu, tepatnya tahun 1945, Ir. Soekarno pertama kali mengemukakan konsep dasar negara Indonesia yang kelak dikenal dengan nama Pancasila.
Peristiwa bersejarah ini terjadi dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Sidang pertama BPUPKI berlangsung sejak 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Dalam forum tersebut, sebanyak 39 tokoh memberikan pidato, membahas berbagai hal penting demi mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, termasuk mengenai dasar negara.
Namun, dari seluruh tokoh yang berbicara, hanya Soekarno yang secara khusus menyampaikan rumusan dasar negara secara sistematis.
Pada 1 Juni 1945, dalam pidatonya di hari terakhir sidang, Soekarno mengusulkan lima prinsip dasar negara, yakni kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Atas saran seorang ahli bahasa yang menjadi rekannya, Soekarno kemudian menyebut kelima prinsip itu dengan nama “Pancasila”.
Pandangan Soekarno sebagai penggagas tunggal Pancasila juga diperkuat oleh tokoh-tokoh seperti Dr. Radjiman Wedyodiningrat, Mohammad Hatta, dan Mohammad Yamin.
Dari sinilah kemudian tanggal 1 Juni diakui sebagai hari lahirnya Pancasila, merujuk pada pidato historis Soekarno.
Dari Pidato Hingga Penetapan Resmi
Meskipun Soekarno telah memaparkan lima dasar negara, BPUPKI saat itu belum langsung menetapkannya. Konsep Pancasila kemudian dibahas lebih lanjut oleh Panitia Sembilan, yang dibentuk untuk menyempurnakan rumusan tersebut.
Hasilnya, pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan, Pancasila secara resmi ditetapkan sebagai dasar negara oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Usulan agar 1 Juni dijadikan Hari Lahir Pancasila sempat disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri kepada Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun, baru di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, tanggal tersebut resmi diakui negara melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.