CLICKBET88 – Dedi Mulyadi Atur Sekolah di Jabar Masuk Pukul 06.30 WIB dan Hanya Sampai Jumat, Mulai Tahun Ajaran Baru

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi marah besar ketika sekelompok suporter Persikas Subang membentangkan spanduk bertuliskan ?Selamatkan Persikas?, Rabu (28/5/2025) malam.

Lihat Foto

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerbitkan Surat Edaran Nomor 58/PK.03/DISDIK terkait pengaturan jam pelajaran efektif di satuan pendidikan, dari tingkat PAUD hingga SMA.

Kebijakan ini bertujuan untuk membentuk generasi muda Jawa Barat yang berkarakter Pancawaluya, yaitu generasi yang Bageur (baik), Cageur (sehat), Bener (jujur), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil).

Salah satu pokok penting dalam surat edaran tersebut adalah pengaturan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB, yang berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan.

Hari sekolah juga dibatasi hanya dari Senin hingga Jumat, sedangkan Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur.

Kebijakan ini disesuaikan dengan kemampuan menyerap pelajaran pada pagi hari dan mempertimbangkan potensi usia peserta didik. Dengan memulai pembelajaran lebih awal, diharapkan siswa dapat belajar dalam kondisi lebih segar dan optimal.

Kapan Kebijakan Ini Mulai Diterapkan?

Meskipun surat edaran telah diterbitkan akhir Mei lalu, pelaksanaannya baru akan dimulai pada tahun ajaran baru 2025/2026. Artinya, aturan ini akan efektif berlaku mulai Juli 2025. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala SMAN 19 Bandung, Imam Lubisasono.

“Kebijakan tersebut diterapkan pada tahun ajaran baru mulai Juli 2025, sesuai nota dinas Disdik Jabar,” ujarnya saat dihubungi Selasa (3/6/2025).

Hal senada disampaikan oleh Kepala SMAN 1 Bandung, Tuti Kurniawati. Menurutnya, penerapan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB tidak akan terlalu berpengaruh terhadap pola belajar siswa di sekolahnya.

“Kemungkinan tidak banyak berubah, karena jam masuk sekolah kami juga lebih awal, dan memang sejak beberapa tahun terakhir hari liburnya juga Sabtu – Minggu,” kata Tuti.

Saat ini, siswa-siswi SMAN 1 Bandung masih menerapkan jadwal masuk pukul 06.45 WIB dan pulang pada pukul 14.45 WIB.

Dengan kebijakan baru, durasi satu jam pelajaran tetap 45 menit, sehingga diperkirakan waktu pulang sekolah akan maju 15 menit menjadi pukul 14.30 WIB.

Bagaimana Respons Sekolah Lain di Bandung?

Berbeda dengan sekolah menengah atas, beberapa sekolah menengah pertama mengaku belum mendapat informasi resmi dari Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Humas SMPN 35 Bandung, Ganjar Sulandiana, menyebutkan pihaknya masih menerapkan jam masuk pukul 07.00 WIB.

“Kami masih menerapkan jam masuk sekolah pukul 07.00 WIB, dan belum mendapat informasi terkait rencana perubahan jam masuk sekolah (dari Disdik Kota Bandung),” ujar Ganjar.

Dengan waktu pelaksanaan yang masih beberapa bulan ke depan, sejumlah sekolah tampaknya masih menunggu arahan teknis lebih lanjut dari pemerintah daerah masing-masing.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul RESMI Aturan Masuk Sekolah di Jabar Pukul 6.30 Pagi, Diberlakukan saat Tahun Ajaran Baru.

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these

No Related Post