CLICKBET88 – Ibu di Makassar Diduga Bunuh Bayinya Pakai Toples. Baru 2 Bulan Melahirkan

Polisi yang mengamankan ibu muda berinisial NA (25) usai diduga menghabisi nyawa bayinya sendiri, pelaku dijemput polisi di RS Ibnu Sina Makassar, Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (5/7/2025) dini hari.

Lihat Foto

Makassar, Sulawesi Selatan, diamankan polisi setelah diduga tega menghabisi nyawa bayinya sendiri yang masih berusia dua bulan.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (4/7/2025) malam sekitar pukul 20.00 Wita dan mengejutkan warga setempat. NA disebut menganiaya anak laki-lakinya yang masih balita, berinisial MK, menggunakan sebuah toples berbahan plastik.

“Dugaan awal, ibu korban melakukan pemukulan terhadap bayinya menggunakan toples ke arah kepala,” ujar Kapolsek Panakkukang AKP Aris Satrio Sujatmiko kepada awak media, Sabtu (5/7/2025).

Namun, menurut Aris, keterangan NA masih berubah-ubah. Karena itu, polisi berencana mendatangkan psikolog guna melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kondisi kejiwaan NA.

“Untuk sementara, kita menduga ibu korban mengalami gangguan psikologis. Oleh karena itu, pemeriksaan lanjutan harus didampingi oleh tenaga profesional dari psikolog,” jelas Aris.

Dibawa ke RS, Bayi Dinyatakan Meninggal

Usai diduga melakukan penganiayaan, NA sendiri membawa jasad bayi laki-laki itu ke Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Namun, nyawa sang bayi tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi kejadian, ratusan warga memadati rumah NA. Garis polisi telah dipasang agar masyarakat tidak mendekat ke tempat kejadian perkara (TKP).

Tim Inafis dari Satreskrim Polrestabes Makassar juga melakukan olah TKP awal dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk keperluan penyelidikan.

Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pampang, Haris, menyebut kejadian ini berlangsung di Lorong 5, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang.

“Kejadiannya sekitar pukul 20.00 WITA, di rumah ibu korban,” ujar Haris saat ditemui di RS Ibnu Sina.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa NA baru melahirkan anaknya sekitar dua bulan lalu.

Ia diduga mengalami gangguan psikologis pascamelahirkan, meski hal ini masih harus dipastikan oleh pihak berwenang dan ahli terkait.

“Sementara ini kami mendapatkan informasi awal bahwa ada dugaan gangguan psikologis. Namun riwayat kejiwaannya masih simpang siur dan butuh pendalaman,” tutur Aris.

Ia menambahkan, proses hukum terhadap NA tetap berjalan, namun dilakukan secara hati-hati dan profesional dengan melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these

No Related Post