
Namun, tidak semua makam dijaga. Hanya makam tertentu yang ditunggui oleh warga.
Makam yang dijaga terutama milik orang yang meninggal pada hari-hari yang dianggap istimewa dalam penanggalan Jawa, seperti Selasa Kliwon dan Jumat Kliwon.
Keyakinan Masyarakat tentang Hari Kematian
Dilansir dari TribunJateng.com, tradisi ini didasari oleh kepercayaan turun-temurun yang masih hidup di tengah masyarakat.
Salah satu warga dari Kecamatan Giriwoyo, Cahyo, menuturkan bahwa dirinya menunggui makam ayahnya yang meninggal dunia pada Selasa Kliwon sekitar dua pekan lalu.
“Tradisi itu merupakan kepercayaan yang diyakini oleh sebagian besar orang Jawa, bahwa meninggal di Selasa Kliwon itu memiliki keistimewaan-keistimewaan tertentu,” ujar Cahyo.
Menurut Cahyo, tradisi ini telah berlangsung puluhan bahkan ratusan tahun.
Ia menyebutkan bahwa jenazah yang meninggal di malam atau hari Selasa Kliwon dan Jumat Kliwon dipercaya memiliki daya magis, sehingga berpotensi menjadi sasaran bagi penganut ilmu hitam atau pencari pesugihan.
“Akan menjadi sasaran para penganut ilmu hitam, pencari pesugihan untuk mengambil bagian-bagian dari jenazah yang meninggal di hari-hari tersebut,” jelasnya.
Menjaga Makam demi Keamanan dan Rasa Bakti
Berdasarkan kepercayaan tersebut, keluarga Cahyo memutuskan untuk menjaga makam ayahnya secara bergilir selama 40 hari penuh.
Ada juga yang hanya melaksanakan penjagaan selama tujuh hari tujuh malam, tergantung pada keputusan keluarga masing-masing.
“Kami memutuskan untuk menjalankan ritual tradisi yang sudah berjalan. Idep-idep (hitung-hitung) berbakti kepada orang tua, menjaga makam dari kemungkinan buruk yang bisa terjadi,” kata Cahyo.
Penjagaan dilakukan selama 24 jam, baik siang maupun malam hari. Selain pihak keluarga, tetangga dan kerabat juga dilibatkan dalam penjagaan tersebut.
Cahyo menyebut ada empat orang yang secara khusus ditugaskan untuk menjaga makam selama 40 hari.
“Kita melibatkan 4 orang yang pokok menunggu. Kita kasih uang lelah, keluarga dibantu dengan tetangga. Makan dan minum disiapkan, makam tidak ditinggalkan sama sekali sejak dimakamkan sampai 40 hari,” terangnya.
