CLICKBET88 – Hari Ini Libur Apa? Cek Hari Libur Nasional Kalender Mei 2025 dan Cuti Bersama

Kalender Mei 2025. Hari ini libur apa? cek hari libur nasional kalender Mei 2025  dan cuti bersama.

Lihat Foto

libur nasional kalender Mei 2025

Tanggal 29 Mei 2025 memperingati Kenaikan Yesus Kristus. Libur nasional ini  diikuti dengan cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus pada Jumat 30 Mei 2025. 

Anda akan menikmati long weekend karena hari libur nasional tersebut berderet dengan libur akhir pekan. 

Jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2025 telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri terdiri dari  Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan nomor 1017 tahun 2024, nomor 2 tahun 2024, dan nomor 2 tahun 2024 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Berikut ini jadwal libur Mei 2025 lengkap dengan libur nasional, tanggal merah, dan cuti bersama.  

Libur Nasional Mei 2025 

  • Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional.  
  • Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE. 
  • Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus.

Tanggal Merah Minggu Bulan Mei 2025

  • Minggu, 4 Mei 2025 
  • Minggu, 11 Mei 2025
  • Minggu, 18 Mei 2025 
  • Minggu, 25 Mei 2025 

Cuti Bersama Mei 2025 

  • Selasa, 13 Mei 2025, cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE.
  • Jumat, 30 Mei 2025, cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.

Long Weekend Mei 2025

Ada beberapa long weekend yang dapat dinikmati pada bulan Mei 2025, yaitu:

Long Weekend Waisak 

  • Sabtu, 10 Mei 2025: libur akhir pekan sejumlah instansi.
  • Minggu, 11 Mei 2025: libur umum pada hari Minggu.
  • Senin, 12 Mei 2025: libur nasional Hari Raya Waisak 2569 BE. 
  • Selasa, 13 Mei 2025: cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE. 

Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

  • Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus.
  • Jumat, 30 Mei 2025: cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.
  • Sabtu, 31 Mei 2025: libur akhir pekan sejumlah instansi.

Demikian jadwal libur Mei 2025 yang terdiri dari hari libur nasional, tanggal merah, cuti bersama,d an long weekend. 

 

Sumber:

www.kemenkopmk.go.id

aceh.kemenag.go.id

 

 

 

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these

No Related Post