
Respati Ardi telah memberi izin kepada Ayam Goreng Widuran untuk buka kembali.
Sebelumnya, rumah makan legendaris di Solo itu sempat ditutup karena diketahui menjual menu yang mengandung minyak babi tanpa mencantumkan label nonhalal.
Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo baru mencantumkan label nonhalal setelah warung tersebut viral di media sosial.
Lantas, apa alasan Wali Kota Solo kembali mengizinkan Ayam Goreng Widuran buka?
Wali Kota Solo Izinkan Buka Kembali, Tapi dengan Syarat Jelas
Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyatakan bahwa rumah makan Ayam Goreng Widuran diizinkan untuk melanjutkan operasional setelah hasil pemeriksaan oleh Dinas Peternakan, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispangtan) menyatakan bahwa produk olahan di sana aman dikonsumsi, meskipun berstatus non-halal.
“Kita persilakan (ayam goreng Widuran) jika mau buka kembali. Tapi saya ajak bagi pelaku usaha siapa pun tidak ada pengkhususan untuk ayam goreng Widuran, siapa pun yang mau sertifikasi halal segera melalui PLUT,” kata Respati saat konferensi pers di Loji Gandrung, Rabu (4/6/2025).
“Yang tidak (sertifikasi) silakan katakan jujur tidak halal dan ditulis sing gede (yang besar) dan diajari karyawannya untuk ngasih tahu ke konsumen. Apakah halal atau tidak,” ujar Respati lagi.
Pemkot Solo Tak Punya Wewenang soal Sanksi atau Label Halal
Respati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Solo tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi kepada Ayam Goreng Widuran maupun untuk menyatakan apakah makanan di tempat tersebut halal atau tidak.
“Kalau Pemkot tidak bisa memberikan sanksi apa pun. Dan Pemkot tidak punya hak untuk ngomong halal dan tidak halal,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha kuliner di Solo untuk bersikap jujur mengenai status halal atau non-halal dari produk yang mereka jual.
“Maka saya mengimbau, mengajak pelaku usaha untuk mendeklarasikan semua makanannya dari awal buka. Apa saja makanan yang dijual,” tutur Respati.
“Yang penting diterangkan sing gede (yang besar). Ojo mung kremes non-halal (jangan hanya kremes non-halal), ya intinya rumah makan itu satu kesatuan,” lanjutnya.
Ayam Goreng Widuran Masih Tutup Meski Sudah Diizinkan
Meski sudah diizinkan beroperasi kembali, Warung Ayam Goreng Widuran belum buka.
Pantauan di lokasi pada Kamis (5/6/2025) menunjukkan rumah makan yang berlokasi di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, masih tertutup.
Sebuah mobil MPV abu-abu terlihat terparkir di depan bangunan bercat putih itu.