
Karimun, Kepulauan Riau.
Kapal KM Sea Dragon Tarawa diamankan karena membawa 2 ton sabu yang berasal dari jaringan internasional Golden Triangle.
Berikut lima fakta penting terkait pengungkapan penyelundupan narkoba terbesar dalam sejarah Indonesia:
1. Kapal KM Sea Dragon Tarawa Bawa 2 Ton Sabu
Kapal bernama KM Sea Dragon Tarawa diamankan tim gabungan di perairan utara Tanjung Balai Karimun, Rabu (21/5/2025).
Dari kapal tersebut, petugas menemukan 2 ton sabu yang dikemas dalam 2.000 bungkus teh China, disimpan di 67 boks pada bagian kompartemen kapal.
“Setelah memastikan keberadaan kapal, tim BNN dibantu TNI, Polri, dan Bea Cukai langsung mengarah ke sana dan berhasil menarik kapal tersebut ke Dermaga Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, Senin (26/5/2025).
2. Narkoba Berasal dari Jaringan Golden Triangle
Sabu tersebut diduga berasal dari jaringan internasional Golden Triangle yang beroperasi di Thailand, Myanmar, dan Laos.J
Jaringan ini diketahui memanfaatkan perairan Kepulauan Riau sebagai jalur penyelundupan menuju Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
Kapal KM Sea Dragon Tarawa disebut berangkat dari wilayah perairan Andaman-Nicobar dan melintasi rute Out Port Limited (OPL) sebelum ditangkap saat menuju utara perairan Karimun.
3. Pengendali di Indonesia Adalah WNI Bernama Dewi Astuti
Dalam pengungkapan ini, BNN juga menetapkan Dewi Astuti, warga negara Indonesia asal Jawa Timur, sebagai otak di balik pengiriman sabu 2 ton tersebut. Dewi disebut berperan sebagai pengendali sekaligus perekrut kurir dan kini masuk daftar buron BNN.
“Keempat WNI yang diamankan memiliki hubungan dengan Dewi Astuti, dan kini berada di jaringan internasional Golden Triangle,” ujar Marthinus.
BNN menduga Dewi saat ini berada di sekitar wilayah Kamboja dan terus melakukan pencarian bersama Badan Intelijen Negara (BIN).
“Kami bekerja sama dengan BIN untuk mencari Dewi Astuti di Kamboja dan sekitarnya,” tambahnya.
4. Nama Buron Internasional Chancai Juga Terungkap
Selain Dewi Astuti, BNN juga mengungkap peran Chancai, warga negara Thailand, yang diduga kuat sebagai pengendali utama dari luar negeri. Ia kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) internasional dan telah dikeluarkan red notice oleh otoritas Thailand.
“Chancai merupakan WN Thailand yang juga menjadi buronan di negaranya. Kini telah dikeluarkan red notice dan masuk DPO Internasional,” jelas Marthinus.
5. Diduga Terhubung dengan Kapal Lain yang Bawa Kokain
BNN tengah menyelidiki keterkaitan antara KM Sea Dragon Tarawa dengan KM Aungtoetoe 99, kapal lain yang sebelumnya diamankan oleh TNI AL karena membawa 1,2 ton kokain dan 700 kilogram sabu.
“Jawaban saya bisa iya, bisa juga tidak. Kami masih harus melihat struktur kimia narkoba masing-masing. Seperti yang saya jelaskan sebelumnya, kami tengah melakukan uji laboratorium untuk melihat kesamaan atau perbedaan drug signature,” tutur Marthinus.