
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mengungkapkan bahwa Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentosa Seal, ternyata pernah membuat masalah di Kota Batu sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Cak Ji, sapaan akrab Armuji, menceritakan bahwa Diana pernah melakukan aktivitas konstruksi pada malam hari, yang mengganggu ketenangan warga sekitar.
“Tapi Diana gak terima akhirnya tetangga iku mau (itu tadi) justru dilaporkan ke polisi. Wes, wes gendeng (wah, wah gila),” ucap Cak Ji sambil tertawa ringan dalam pertemuannya dengan pengacara Diana di Rumah Aspirasi, Selasa (27/5/2025).
Armuji menekankan bahwa kejadian tersebut seharusnya menjadi pelajaran agar tidak bersikap arogan.
“Ya itu biarlah jadi pembelajaran saja agar jadi orang jangan arogan,” tuturnya.
Pertemuan Armuji dan Kuasa Hukum Diana
Pertemuan antara Armuji dengan kuasa hukum Diana, Elok Dwi Kadja, membahas soal pengembalian sejumlah barang bukti yang sempat ditahan oleh CV Sentosa Seal. Pertemuan itu berlangsung di Rumah Aspirasi, Jalan Walikota Mustajab Nomor 78, Surabaya.
Elok meminta arahan dari Cak Ji terkait langkah yang bisa diambil untuk menangani dokumen-dokumen tersebut.
“Nah Cak Ji ini kan cacaknya arek Suroboyo, jadi tujuan kami kesini minta arahan dokumen ini akan kami kemanakan,” ujarnya.
Saran Serahkan Barang Bukti ke Polda Jatim
Elok mengonfirmasi bahwa ijazah atas nama Dimas Sefa ditemukan saat penggeledahan di gudang CV Sentosa Seal, sementara 108 ijazah dan 39 dokumen lainnya telah diserahkan Diana secara sukarela ke kepolisian.
Cak Ji menyarankan agar barang bukti tersebut diserahkan ke Polda Jawa Timur untuk memastikan semua dokumen bisa dikembalikan kepada para korban.
“Saya sarankan agar berproses secara hukum di Polda Jatim harapannya agar itu bisa menjadi barang bukti dan bisa ditindaklanjuti secara hukum. Jangan ke saya karena saya gak punya hak, yang berhak mengembalikan ke karyawan itu Polda Jatim,” ujar Cak Ji.
Sumber:
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Armuji Ungkap Jan Hwa Diana Juga Pernah Bikin Masalah di Kota Batu, Klik untuk baca: https://surabaya.kompas.com/read